Suara.com - Terpidana Muhtar Ependy menyampaikan berbagai informasi bernada tuduhan terhadap penyidik KPK di hadapan panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR, Selasa (25/7/2017). Intinya, dia merasa dirugikan oleh KPK.
Muhtar merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan. Atas kasus tersebut dia divonis hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Muhtar mengaku di tengah proses hukum, pernah diancam ditembak oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada saat keluar dari Apartemen Mall Of Indonesia pada 2 Juli 2014. Ketika itu, dia ingin menunaikan ibadah salat Isya dan tarawih di MOI.
"Saya diancam akan ditembak Novel karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil (Honda) Jazz milik istri saya oleh KPK, dan Novel. Saksinya istri saya dan satpam dari MOI," kata Muhtar. Kendaraan tersebut, kata dia, tetap disita KPK.
Muhtar juga menceritakan adanya ancaman yang dia terima ketika terjadi penyitaan mobil Toyota Fortuner. Padahal, kata dia, itu bukan mobilnya, melainkan milik rekan.
"Padahal itu bukan mobil saya karena mobil saya yang 25 itu sudah diambil. (Fortuner) itu pun ditahan Novel," ujar Muhtar.
Muhtar mengatakan Novel juga pernah mengancam akan memenjarakan istri Muhtar jika terus melakukan perlawanan terhadap KPK.
"Novel berkata istri Pak Muhtar akan dipenjara seperti kami penjarakan istri Romi Herton dan istri Budi Hartono. Karena saya merasa tidak mencuri uang negara ya saya lawan saja," tuturnya.
Muhtar juga menuduh Novel mengancam membunuh Muhtar bila sudah bebas dari penjara. Menurut Muhtar itu terjadi karena dia sering berselisih dengan Novel. Muhtar mengaku bisa membuktikan ucapannya lewat rekaman CCTV di ruangan pemeriksaan KPK.
"Dia akan membunuh saya jika keluar penjara. Novel berkata, kalau Pak Muhtar keluar penjara,nanti saya akan bunuh Pak Muhtar," kata dia.
Itu sebabnya, ketika mendengar Novel disiram air keras, Muhtar mengucapkan syukur. Menurut Muhtar peristiwa itu merupakan imbas dari penzoliman yang sering diterima Muhtar dari Novel.
"Tapi alhamdulillah, Allah berbaik hati, beliau disiram (air keras) oleh orang. Saya pikir mungkin karena azab Allah juga karena mengancam dan terlalu menzolimi orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung