Suara.com - Terpidana Muhtar Ependy menyampaikan berbagai informasi bernada tuduhan terhadap penyidik KPK di hadapan panitia khusus hak angket terhadap KPK di DPR, Selasa (25/7/2017). Intinya, dia merasa dirugikan oleh KPK.
Muhtar merupakan terpidana perkara memberikan kesaksian palsu dan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar, serta menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang, Sumatera Selatan. Atas kasus tersebut dia divonis hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Muhtar mengaku di tengah proses hukum, pernah diancam ditembak oleh penyidik KPK Novel Baswedan. Peristiwa itu, kata dia, terjadi pada saat keluar dari Apartemen Mall Of Indonesia pada 2 Juli 2014. Ketika itu, dia ingin menunaikan ibadah salat Isya dan tarawih di MOI.
"Saya diancam akan ditembak Novel karena tidak mau menyaksikan perampasan mobil (Honda) Jazz milik istri saya oleh KPK, dan Novel. Saksinya istri saya dan satpam dari MOI," kata Muhtar. Kendaraan tersebut, kata dia, tetap disita KPK.
Muhtar juga menceritakan adanya ancaman yang dia terima ketika terjadi penyitaan mobil Toyota Fortuner. Padahal, kata dia, itu bukan mobilnya, melainkan milik rekan.
"Padahal itu bukan mobil saya karena mobil saya yang 25 itu sudah diambil. (Fortuner) itu pun ditahan Novel," ujar Muhtar.
Muhtar mengatakan Novel juga pernah mengancam akan memenjarakan istri Muhtar jika terus melakukan perlawanan terhadap KPK.
"Novel berkata istri Pak Muhtar akan dipenjara seperti kami penjarakan istri Romi Herton dan istri Budi Hartono. Karena saya merasa tidak mencuri uang negara ya saya lawan saja," tuturnya.
Muhtar juga menuduh Novel mengancam membunuh Muhtar bila sudah bebas dari penjara. Menurut Muhtar itu terjadi karena dia sering berselisih dengan Novel. Muhtar mengaku bisa membuktikan ucapannya lewat rekaman CCTV di ruangan pemeriksaan KPK.
"Dia akan membunuh saya jika keluar penjara. Novel berkata, kalau Pak Muhtar keluar penjara,nanti saya akan bunuh Pak Muhtar," kata dia.
Itu sebabnya, ketika mendengar Novel disiram air keras, Muhtar mengucapkan syukur. Menurut Muhtar peristiwa itu merupakan imbas dari penzoliman yang sering diterima Muhtar dari Novel.
"Tapi alhamdulillah, Allah berbaik hati, beliau disiram (air keras) oleh orang. Saya pikir mungkin karena azab Allah juga karena mengancam dan terlalu menzolimi orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam