Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi fakta sekaligus pada sidang lanjutan terdakwa Buni Yani dalam perkara pelanggaran UU ITE.
Salah satu yang akan dihadirkan adalah mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kita upayakan empat, termasuk Ahok kalau memang bisa. Ini sisa empat yang belum, makanya kita panggil sekalian," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik usai sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).
Lebih jauh, Andi menjelaskan, akan mengirimkan surat permintaan kepada pihak Mako Brimob, Depok, untuk mengizinkan Ahok menjadi saksi.
Seperti diketahui, mantan bupati Belitung Timur itu ditahan di Mako Brimob setelah divonis bersalah atas kasus penodaan agama dengan hukuman penjara dua tahun.
Pidana ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei lalu.
"Kita mulai hari ini kita layangkan surat panggilan, tapi harus melalui lapas. Mudah-mudahan (dikabulkan). Kita lihat saja," kata Andi.
Meski secara resmi telah mengajukan permohonan, namun Andi tidak bisa menjamin Ahok bisa bersaksi dalam sidang 1 Agustus mendatang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
"Ikuti perkembangan. Saksi ada empat. Jadi, jangan terburu-terburu, lihat perkembangan selanjutnya. Yang jelas, kita akan menghadirkan saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Diancam Ditembak, Muhtar Senang Novel Disiram Air Keras
Berita Terkait
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?