Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi fakta sekaligus pada sidang lanjutan terdakwa Buni Yani dalam perkara pelanggaran UU ITE.
Salah satu yang akan dihadirkan adalah mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kita upayakan empat, termasuk Ahok kalau memang bisa. Ini sisa empat yang belum, makanya kita panggil sekalian," ujar salah satu JPU Andi M. Taufik usai sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).
Lebih jauh, Andi menjelaskan, akan mengirimkan surat permintaan kepada pihak Mako Brimob, Depok, untuk mengizinkan Ahok menjadi saksi.
Seperti diketahui, mantan bupati Belitung Timur itu ditahan di Mako Brimob setelah divonis bersalah atas kasus penodaan agama dengan hukuman penjara dua tahun.
Pidana ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei lalu.
"Kita mulai hari ini kita layangkan surat panggilan, tapi harus melalui lapas. Mudah-mudahan (dikabulkan). Kita lihat saja," kata Andi.
Meski secara resmi telah mengajukan permohonan, namun Andi tidak bisa menjamin Ahok bisa bersaksi dalam sidang 1 Agustus mendatang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung.
"Ikuti perkembangan. Saksi ada empat. Jadi, jangan terburu-terburu, lihat perkembangan selanjutnya. Yang jelas, kita akan menghadirkan saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Diancam Ditembak, Muhtar Senang Novel Disiram Air Keras
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!