Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak memunyai kewajiban untuk mengklarifikasi tudingan Yulianis terhadap mantan komisioner mereka, Adnan Pandu Praja.
Yulianis sebelumnya menyebut mantan Wakil Ketua KPK tersebut menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Setahu saya, Pak Pandu telah menyampaikan klarifikasinya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/7/2017).
Menurut Priharsa, semua tuduhan yang belum tentu kebenarannya mesti ditempatkan secara proporsional.
"Jadi, tidak serta merta seseorang itu bebas melakukan tuduhan dan orang yang dituduh atau pihak yang dituduh itu memiliki kewajiban mengklarifikasi," terangnya.
Ia menilai justru sebaliknya, penuduh yang semestinya mengklarifikasi, yakni dengan membuktikan tuduhannya memunyai kebenaran alias tidak mengada-ada.
Untuk diketahui, Yulianis melontarkan tuduhan terhadap Pandu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Baca Juga: Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?