Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak memunyai kewajiban untuk mengklarifikasi tudingan Yulianis terhadap mantan komisioner mereka, Adnan Pandu Praja.
Yulianis sebelumnya menyebut mantan Wakil Ketua KPK tersebut menerima uang Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Setahu saya, Pak Pandu telah menyampaikan klarifikasinya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/7/2017).
Menurut Priharsa, semua tuduhan yang belum tentu kebenarannya mesti ditempatkan secara proporsional.
"Jadi, tidak serta merta seseorang itu bebas melakukan tuduhan dan orang yang dituduh atau pihak yang dituduh itu memiliki kewajiban mengklarifikasi," terangnya.
Ia menilai justru sebaliknya, penuduh yang semestinya mengklarifikasi, yakni dengan membuktikan tuduhannya memunyai kebenaran alias tidak mengada-ada.
Untuk diketahui, Yulianis melontarkan tuduhan terhadap Pandu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Baca Juga: Wiranto: HTI Dibubarkan karena Anti Pancasila kok Masih Dibela
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan