Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sindirannya kali ini terkait pengakuan Yulianis dalam Rapat Dengar pendapat Umum Pansus KPK di Gedung Nusantara DPR, Senin (24/7/2017).
Dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet itu mengungkapkan mantan komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang dari Nazaruddin senilai RP1 miliar.
Uang dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu diterima Adnan Pandu melalui perantara, yakni Minarsih. Transaksi itu dilakukan di kantor pengacara beken Elza Syarief.
"Malaikat kok makan uang?" tukas Fahri melalui akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Senin (24/7) malam.
Fahri Hamzah selama ini dikenal sebagai sosok yang getol mengkritik KPK. Menurutnya, KPK yang oleh banyak pihak dianggap lembaga paling bersih, patut dikritik dalam kerangka penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Rabu (19/7) pekan lalu, Fahri juga mengkritik KPK. Kala itu, dia mengkritik Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Fahri menduga, Agus juga terlibat dalam kasus patgulipat yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Sementara terkait tuduhan Yulianis, Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja sudah memberikan bantahan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Lebaran Betawi
"Saya terkejut, tiba-tiba Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp1 miliar, sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan dikutip dari Antara, Senin (24/7).
Adnan menyatakan, setelah dirinya mencermati dari informasi pemberitaan, diketahui Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang dia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.
"Biasanya yang saya ketahui Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama, dan memberikan informasi langsung yang dia ketahui. Tetapi kali ini Yulianis mengatakan dia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu