Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gubernur DKI itu membahas soal kemacetan yang selama ini menghiasi sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Untuk mengurai kemacetan di Jakarta maka perlu integrasi antar moda angkutan dan antarwilayah, maka kita koordinasi dengan BPTJ Jabodetabek," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Dalam kesempatan itu Djarot juga membahas soal sistem pembayaran moda transportasi di kawasan Jabodetabek. Pemerintah DKI, kata dia, tengah mengembangkan e-tiket, hingga kartu Jakarta One sebagai alat pembayaran.
"Apakah ini bisa digunakan di dalam moda transportasi Jabodetabek, yang meliputi moda commuterline, kemudian MRT nanti, LRT, dan BRT," kata Djarot.
Kemudian, Bambang mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan dengan PT. KAI Commuter Jabodetabek untuk membangun intermoda di masing-masing stasiun. Dalam pertemuan ini, Djarot mengusulkan bisa dengan menggunakan metode transit oriented development.
"Tapi itu TOD kan lama perlu berapa tahun, tapi dalam waktu singkat ini kita harus berbuat sesuatu. Kalian lihat kan Dukuh atas, Palmerah di mana-mana semrawut? Nah itulah tanggung jawab kami, di mana kami bisa mengatur itu," katanya.
BPTJ meminta ke Djarot lahan kosong milik pemerintah Jakarta yang dekat dengan area stasiun dan mal untuk dijadikan pengendapan kendaraan. Dengan begitu, seluruh ojek online dan pangkalan yang selama ini banyak berhenti di pinggir jalan bisa dimasukkan ke dalam lahan kosong tersebut.
"Jadi bagi ojek-ojek online, non onloine dan angkutan umum kita masukkan ke situ sehingga tidak parkir sembanrangan di pinggir jalan. Kita mau bikin pilot project di Dukuh Atas," katanya.
"Ktia sudah dapat izin dari Pak Gubernur menggunakan lahan kosong milik PD Pasar Jaya. Nanti semua ojek kita pul disitu . jadi penumpang kita minta ke situ, tidak ada lagi di pinggir jalan. Sehingga jalan menjadi lancar," lanjut Bambang.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Rekrut 'Pak Ogah' untuk Urai Kemacetan
Tak hanya itu, BPTJ juga berencana untuk membuat aturan khusus roda dua. Menurut Bambang, selama ini belum ada aturan tentang kendaraan roda dua yang dijadikan sebagai alat transportasi ojek.
"Bahkan saya tadi sudah mengecek ada lahan penitipan motor oleh pribadi. Saya diskusi dengan mereka kalau investasi bareng apakah mereka tertarik? Mereka tertarik tuh. Nah kerja sama seperti itu kan bisa digunakan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO