Suara.com - Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta membiarkan ojek pangkalan berada di trotoar Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di bawah halte Stasiun Palmerah, Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi, Senin (31/7/2017) pagi.
Seharusnya, pedestrian yang sudah diperbaiki oleh pemerintah DKI itu khusus untuk pejalan kaki.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan, petugas kepolisian memiliki hak diskresi atau keputusan yang dibuat dengan melonggarkan aturan.
"Mungkin waktu itu ada lintasan sehingga kalau kita melakukan penertiban khawatir akan menjadi chaos. Karena Stasiun Palmerah itu kan akses menuju gedung DPR MPR juga kan," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Meski begitu, Sigit mengatakan akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar yang sudah mulai diterapkan hari ini.
"Secara prinsip semua pelanggaran, apalagi sudah dicanangkan bulan Agustus sebagai bulan tertib trotoar, kita akan terus intens lakukan penertiban," kata Sigit.
Sigit menerangkan petugas akan melakukan tindakan prefentif dan edukatif sebelum menindak ojek pangkalan di trotoar. Pemerintah DKI lebih dahulu memasang spanduk peringatan di sejumlah trotoar dan menerjunkan petugas.
"Habis itu baru penindakan. Karena itu masuknya pelanggaran rambu toh. Larangan parkir. Kalau kita belum masuk ke UU 22 sendiri, di pasal 275 itu bisa dikenakan hukuman kurungan dan denda itu kan. Tapi kan juga ada pelanggaran rambu dilarang stop dilarang parkir," kata dia.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan meminta seluruh perusahaan transportasi online untuk memberikan pengharagan pada driver yang mematuhi peraturan lalu lintas atau hukuman bagi driver yang melanggar.
Baca Juga: Pemusatan Bulan Tertib Trotoar Terfokus di Tanah Abang
"Harusnya dengan adanya aplikasi ini kan adanya kemudahan termasuk sistem kontrol. Secara manajemen kita minta mereka ada reward dan punishment lah," kata Sigit.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak tahu ada petugas kepolisian dan Dishub DKI yang membiarkan tukang ojek mangkal di trotoar.
Ia hanya menegaskan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang atau dilintasi pengendara.
"Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu orang yang jalan kaki ya," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?