Suara.com - Tempat pejalan kaki di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jalan Tanah Rendah sampai Jalan Fachrudin menuju ke Stasiun Tanah Abang menjadi tempat pertama petugas menerapkan Bulan Tertib Trotoar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengatakan keberadaan PKL yang menggelar barang dagangannya di trotoar telah mengganggu hak pejalan kaki. Apalagi, dengan aksi pemotor yang lewat trotoar.
"Jadi bulan tertib trotoar ini dalam rangka gebyar merah putih. Bagaimana agar trotoar itu kembali pada fungsi awalnya dibuat trotoar itu untuk pejalan kaki," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2019).
Khusus di titik rawan, Yani mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat provinsi yang terdiri dari personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP dibantu Polri dan TNI, akan dikerahkan di titik-titik rawan.
"Ini kita lakukan penataan di sana. Jalan Fachrudin sampai ke bawah itu trotoarnya sudah dibangun bagus sekali oleh Bina Marga, lebarnya tiga sampai lima meter. Nah, ini saya lihat banyak pedagang loak di sana hampir seluruhnya diokupasi," ujar Yani.
Lebih lanjut, Yani menjelaskan, seluruh kasat kota dan kecamatan akan berkoordinasi dengan lurah dan camat. Kemudian, trotoar yang sudah lebar dan bagus akan didata dan dijaga supaya hak untuk pejalan kaki tidak kembali diambil.
"Karena ini mengganggu hak pejalan kaki, termasuk haknya disabilitas. Kan pemprov sudah menyediakan ruang itu untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas," ungkap dia.
Teknis kerja petugas
Yani mengungkapkan, personel gabungan di tingkat provinsi akan bergerak satu hari ke titik-titik rawan di mana banyak pedagang berjualan di trotoar dan pemotor masuk trotoar. Selain menjaga trotoar, petugas juga akan melakukan perbaikan, dan pembersihan trotoar, termasuk di cat.
"Setelah itu diserahkan pada kecamatan dan kelurahan setempat," jelasnya.
Khusus di wilayah, wali kota dibantu Suku Dinas Perhubungan dan personil satpol PP tetap melakukan penertiban di sejumlah trotoar wilayahnya masing-masing. Petugas akan berjaga dari pagi hingga sore hari. Khususnya, pada jam orang berangkat dan pulang kerja.
"Kita akan lakukan pembinanan, kalau masih kucing-kucingan kita angkat (lapak dagangannya) nanti, agar nggak bandel," ungkapnya.
Sanksi untuk pedagang di trotoar
Petugas Satpol PP akan menyita barang dagangan warga yang berjualan di trotoar. Hal ini akan dilajukan petugas apabila pedagang yang sudah diperingati masih bandel.
Kemudian, Yani juga telah memerintahkan pada seluruh kasat kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mempersiapkan sidang tindak pidana ringan.
"Seperti pelanggar tipiring ini seperti PKL segala macam akan kita sidangkan. Kita melibatkan Dishub juga, kalau itu parkir liar akan disidangkan, motor diangkat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India