Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan rencana pembentukan tim investigasi gabungan KPK-Polri terkait penyelidikan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.
Menurut Argo, rencananya pembentukan tim gabungan itu agar KPK bisa mengetahui perkembangan kasus Novel yang ditangani Polri.
"Agar tidak terjadi bias silahkan tim KPK bentuk sendiri jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik Polri, misalnya mau kita laksanakan mau lihat kembali apa yang dicurigai boleh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Meski nantinya bergabung, kata Argo, KPK tidak bisa ikut menyelidiki kasus Novel. Nantinya dalam tim investigasi gabungan itu, KPK hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi proses penyelidikan kasus teror air keras tersebut
"Tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi mendampingi Polri," kata dia.
Kewenangan KPK dalam tim gabungan tersebut, kata Argo hanya memberikan informasi kepada penyidik Polri apabila ada pihak-pihak yang dicurigai dan berhubungan dengan kasus tersebut.
"Jadi yang dicurigai siapa misalnya M, M ke mana, kami bawa tim KPK itu untuk jalan lihat alibinya. Misalnya sudah dicurigai siapa si H, kami boleh dengan KPK untuk jalan bersama, mengecek alibi seperti apa. Jadi biar KPK tahu, kami juga tahu apa yang sudah kami lakukan," kata dia
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan tidak akan membentuk tim pencari fakta sebagaimana desakan sejumlah kalangan untuk menuntaskan penyerangan kasus Novel. Tito menyampaikan hanya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan KPK.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Baca Juga: Begini Detik-detik Novel Baswedan setelah Disiram Air Keras
Tito kemudian menjelaskan kenapa membentuk tim investigas, bukan tim pencari fakta.
"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan
-
Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR