Suara.com - Malaysia resmi melarang peredaran buku "Breaking The Silence: Voices of Moderation, Islam In A Constitutional Democracy", yang mempromosikan Islam berparas moderat.
Pelarangan buku tersebut, seperti dilansir Agence France-Presse, Rabu (2/8/2017), mendapat kecaman dari kalangan aktivis dan penulis negara tersebut.
Mereka menilai, kebijakan pelarangan buku tersebut menunjukkan perkembangan pesat kaum konservatif Islam di Malaysia.
Buku itu sendiri berisi koleksi esai sejumlah penulis yang diorganisasikan oleh kelompok Muslim Malaysia untuk menyebarkan prinsip toleransi Islam.
Deputi Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi yang mendatangani keputusan pelarangan buku itu menyebut, mencetak atau memunyai buku itu merupakan pelanggaran hukum. Sebab, buku tersebut memicu perdebatan opini publik.
Siapa pun yang mencetak atau memunyai buku produksi penerbit Singapura itu bakal dihukum penjara paling lama tiga tahun.
Pemerintah Malaysia masih sering menerapkan kebijakan pelarangan atau sensor terhadap buku, film, dan lagu, yang dianggap bertentangan dengan doktrim agama resmi dan seksualitas.
Tapi, kaum aktivis dan penulis menilai kebijakan seperti itu semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Anggota DPD RI Tercebur Sungai saat Kunjungi Desa, Ini Videonya
Buku “Breaking The Silence…” sendiri adalah kumpulan esai dari mantan-mantan pejabat negara dan diplomat Malaysia yang dikenal dengan sebutan “G25”.
Seorang penulis esai dalam buku itu, Chandra Muzaffar, menuturkan pelarangan itu justru membuat pemerintah membuka kedok sendiri, yakni pemerintahan “Islam yang otoritarian”.
“Pesan utama buku ini adalah pemikiran Islam yang ekstrem dan fanatisme membabibuta harus dilawan dengan pergerakan intelektual,” tuturnya.
Aktivis hak asasi manusia Marina Mahathir bahkan menyebut pelarangan tersebut sebenarnya upaya pemerintah untuk membungkam kritik.
“Kebijakan pelarangan itu merupakan cara pemerintah untuk membungkam siapa pun yang berani mengkritik mereka,” tegas putri mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal