Suara.com - Malaysia resmi melarang peredaran buku "Breaking The Silence: Voices of Moderation, Islam In A Constitutional Democracy", yang mempromosikan Islam berparas moderat.
Pelarangan buku tersebut, seperti dilansir Agence France-Presse, Rabu (2/8/2017), mendapat kecaman dari kalangan aktivis dan penulis negara tersebut.
Mereka menilai, kebijakan pelarangan buku tersebut menunjukkan perkembangan pesat kaum konservatif Islam di Malaysia.
Buku itu sendiri berisi koleksi esai sejumlah penulis yang diorganisasikan oleh kelompok Muslim Malaysia untuk menyebarkan prinsip toleransi Islam.
Deputi Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi yang mendatangani keputusan pelarangan buku itu menyebut, mencetak atau memunyai buku itu merupakan pelanggaran hukum. Sebab, buku tersebut memicu perdebatan opini publik.
Siapa pun yang mencetak atau memunyai buku produksi penerbit Singapura itu bakal dihukum penjara paling lama tiga tahun.
Pemerintah Malaysia masih sering menerapkan kebijakan pelarangan atau sensor terhadap buku, film, dan lagu, yang dianggap bertentangan dengan doktrim agama resmi dan seksualitas.
Tapi, kaum aktivis dan penulis menilai kebijakan seperti itu semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Anggota DPD RI Tercebur Sungai saat Kunjungi Desa, Ini Videonya
Buku “Breaking The Silence…” sendiri adalah kumpulan esai dari mantan-mantan pejabat negara dan diplomat Malaysia yang dikenal dengan sebutan “G25”.
Seorang penulis esai dalam buku itu, Chandra Muzaffar, menuturkan pelarangan itu justru membuat pemerintah membuka kedok sendiri, yakni pemerintahan “Islam yang otoritarian”.
“Pesan utama buku ini adalah pemikiran Islam yang ekstrem dan fanatisme membabibuta harus dilawan dengan pergerakan intelektual,” tuturnya.
Aktivis hak asasi manusia Marina Mahathir bahkan menyebut pelarangan tersebut sebenarnya upaya pemerintah untuk membungkam kritik.
“Kebijakan pelarangan itu merupakan cara pemerintah untuk membungkam siapa pun yang berani mengkritik mereka,” tegas putri mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP