Suara.com - Malaysia resmi melarang peredaran buku "Breaking The Silence: Voices of Moderation, Islam In A Constitutional Democracy", yang mempromosikan Islam berparas moderat.
Pelarangan buku tersebut, seperti dilansir Agence France-Presse, Rabu (2/8/2017), mendapat kecaman dari kalangan aktivis dan penulis negara tersebut.
Mereka menilai, kebijakan pelarangan buku tersebut menunjukkan perkembangan pesat kaum konservatif Islam di Malaysia.
Buku itu sendiri berisi koleksi esai sejumlah penulis yang diorganisasikan oleh kelompok Muslim Malaysia untuk menyebarkan prinsip toleransi Islam.
Deputi Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi yang mendatangani keputusan pelarangan buku itu menyebut, mencetak atau memunyai buku itu merupakan pelanggaran hukum. Sebab, buku tersebut memicu perdebatan opini publik.
Siapa pun yang mencetak atau memunyai buku produksi penerbit Singapura itu bakal dihukum penjara paling lama tiga tahun.
Pemerintah Malaysia masih sering menerapkan kebijakan pelarangan atau sensor terhadap buku, film, dan lagu, yang dianggap bertentangan dengan doktrim agama resmi dan seksualitas.
Tapi, kaum aktivis dan penulis menilai kebijakan seperti itu semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Anggota DPD RI Tercebur Sungai saat Kunjungi Desa, Ini Videonya
Buku “Breaking The Silence…” sendiri adalah kumpulan esai dari mantan-mantan pejabat negara dan diplomat Malaysia yang dikenal dengan sebutan “G25”.
Seorang penulis esai dalam buku itu, Chandra Muzaffar, menuturkan pelarangan itu justru membuat pemerintah membuka kedok sendiri, yakni pemerintahan “Islam yang otoritarian”.
“Pesan utama buku ini adalah pemikiran Islam yang ekstrem dan fanatisme membabibuta harus dilawan dengan pergerakan intelektual,” tuturnya.
Aktivis hak asasi manusia Marina Mahathir bahkan menyebut pelarangan tersebut sebenarnya upaya pemerintah untuk membungkam kritik.
“Kebijakan pelarangan itu merupakan cara pemerintah untuk membungkam siapa pun yang berani mengkritik mereka,” tegas putri mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026