Suara.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi mempermasalahkan penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Jakarta Timur. Satpol PP telah menggusur PKL di lokasi binaan Dinas KUMKMP di Balai Pustaka, Jakarta Timur.
Petugas Satpol PP yang menjalankan Instruksi Guberur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar dinilai Irwandi sewenang-wenang angkut barang pendagang.
"Kemarin Satpol PP kurang koordinasi, waktu bersih-bersih trotoar main garuk-garuk saja. Kemarin saya ribut di Timur. Gue panggil Kasatnya, Hartono. Gue telepon Yani (Kasatpol PP), 'Yan lu jangan main garuk-garuk saja dong lu'," ujar Irwandi saat ditemui wartawan di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Irwandi menerangkan Dinas KUMKMP telah melakukan penataan PKL di sejumlah wilayah. Sebagian PKL memang ada yang diperbolehkan untuk berjualan di trotoar, di lokasi sementara atau lokasi binaan.
"Yang Loksem ada, yang sebenarnya sudah diatur. Gerobaknya sudah ke belakang, jalannya 1,5 meter sudah ada buat pejalan kaki," kata Irwandi.
Ia meminta petugas Satpol PP memberikan keringanan untuk pedagang yang mengais rezeki di trotoar. Asalkan dia tidak menggambil seluruh hak pejalan kaki.
"Kalau ada apa-apa demo lho itu PKL. Orang pada kelaparan lu harus tanggung jawab. Makanya antara ekonomi dan ketertiban itu harus sebanding. Nggak bisa (satu-satu)," kata dia.
Selanjutnya Irwandi membandingkan kepemimpinan DKI saat ini dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kala itu, Ahok kata dia, tetap memberikan ruang untuk PKL dagang di sebagian trotoar.
"Pak Ahok dulu kan gitu, boleh nggak dagang di trotoar? Boleh! Yang penting diatur jaraknya. Itu yang mesti ditata," katanya.
Baca Juga: Cara Jakarta Usir Pemotor dan PKL yang Hobi Serobot Trotoar
Lebih jauh, dia meminta Bulan Terteb Trotoar yang saat ini tengah diterapkan pemerintah DKI tidak merugikan pedagang. Menurutnya, tidak semua pejalan kaki risih dengan keberadaan PKL.
"Nggak semua pengguna jalan itu marah sama PKL. Mereka kan juga butuh makan di jalan. Cuma memang jangan dihabiskan. Kalau sudah ada sekian meter, misal jalan 5 meter, sudah ada 3 meter, 2 meter bisa dipakai orang dagang," kata dia.
Kedepannya, Irwan meminta petugas Satpol PP umtuk selektif dalam menertibkan PKL. Kecuali, mereka menggunakan seluruh lebar trotoar untuk berdagang.
"Kalau ada trotoar 5 meter, ada PKL 3 meter, orang jalan masih bisa dong 2 meter," kata Irwandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu