Suara.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta Irwandi mempermasalahkan penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Jakarta Timur. Satpol PP telah menggusur PKL di lokasi binaan Dinas KUMKMP di Balai Pustaka, Jakarta Timur.
Petugas Satpol PP yang menjalankan Instruksi Guberur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar dinilai Irwandi sewenang-wenang angkut barang pendagang.
"Kemarin Satpol PP kurang koordinasi, waktu bersih-bersih trotoar main garuk-garuk saja. Kemarin saya ribut di Timur. Gue panggil Kasatnya, Hartono. Gue telepon Yani (Kasatpol PP), 'Yan lu jangan main garuk-garuk saja dong lu'," ujar Irwandi saat ditemui wartawan di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Irwandi menerangkan Dinas KUMKMP telah melakukan penataan PKL di sejumlah wilayah. Sebagian PKL memang ada yang diperbolehkan untuk berjualan di trotoar, di lokasi sementara atau lokasi binaan.
"Yang Loksem ada, yang sebenarnya sudah diatur. Gerobaknya sudah ke belakang, jalannya 1,5 meter sudah ada buat pejalan kaki," kata Irwandi.
Ia meminta petugas Satpol PP memberikan keringanan untuk pedagang yang mengais rezeki di trotoar. Asalkan dia tidak menggambil seluruh hak pejalan kaki.
"Kalau ada apa-apa demo lho itu PKL. Orang pada kelaparan lu harus tanggung jawab. Makanya antara ekonomi dan ketertiban itu harus sebanding. Nggak bisa (satu-satu)," kata dia.
Selanjutnya Irwandi membandingkan kepemimpinan DKI saat ini dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kala itu, Ahok kata dia, tetap memberikan ruang untuk PKL dagang di sebagian trotoar.
"Pak Ahok dulu kan gitu, boleh nggak dagang di trotoar? Boleh! Yang penting diatur jaraknya. Itu yang mesti ditata," katanya.
Baca Juga: Cara Jakarta Usir Pemotor dan PKL yang Hobi Serobot Trotoar
Lebih jauh, dia meminta Bulan Terteb Trotoar yang saat ini tengah diterapkan pemerintah DKI tidak merugikan pedagang. Menurutnya, tidak semua pejalan kaki risih dengan keberadaan PKL.
"Nggak semua pengguna jalan itu marah sama PKL. Mereka kan juga butuh makan di jalan. Cuma memang jangan dihabiskan. Kalau sudah ada sekian meter, misal jalan 5 meter, sudah ada 3 meter, 2 meter bisa dipakai orang dagang," kata dia.
Kedepannya, Irwan meminta petugas Satpol PP umtuk selektif dalam menertibkan PKL. Kecuali, mereka menggunakan seluruh lebar trotoar untuk berdagang.
"Kalau ada trotoar 5 meter, ada PKL 3 meter, orang jalan masih bisa dong 2 meter," kata Irwandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif