Suara.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pihaknya akan mendampingi anggota Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Hal ini dilakukan setelah anggota satpol PP menertibkan PKL di trotoar Balai Pustaka, Jakarta Timur. Masalahnya, mereka itu ternyata merupakan pedagang binaan Dinas KUMKMP yang berjualan di lokasi sementara (loksem).
"Saya kan punya Satpel (satuan pelaksana). Satpel itu kan ada di tingkat kecamatan. Jadi nanti mereka mendampingi Satpol PP buat penataan. Jadi jangan asal main hajar saja," ujar Irwandi, saat ditemui wartawan di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat petugas Satpol PP menertibkan loksem PKL di kawasan Balai Pustaka, Irwandi mengaku kesal. Sebab menurutnya, pedagang di sana merupakan salah satu ikon di Jakarta Timur.
"Kemarin itu pedagang gerobak yang diangkut. Nggak ada pembongkaran. Itu adalah orang pedagang tambahan, jadi ada loksem dia tempel. Cuma maksud saya, jangan diangkut. PKL itu harus dibina, nggak perlu dibersihin," kata Irwandi lagi.
Ditemui terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Soal kasus di Balai Pustaka, dia menegaskan tidak tahu jika PKL yang ditertibkan ternyata binaan Dinas KUMKMP.
"UMKM kan melakukan pembinaan terhadap PKL, mestinya dia tempel dong tim Bulan Tertib Trotoar. Dia (perwakilan Dinas KUMKMP) harus ada di sini dong saat penertiban. Ya, kalau nggak ikut terserah, kan Satpol nggak tahu datanya," kata Yani di Balai Kota.
Yani menegaskan, anggotanya tidak akan menertibkan PKL binaan Dinas KUMKMP, meski barang dagangannya memakan sebagian trotoar.
"Sepanjang trotoar itu masih ada ruang untuk pejalan kaki yang bisa, kemudian bisa usaha lebar dan dibina oleh UKM, monggo. Tapi kalau dia liar, ya kena Perda 8/2007 dong," ucap dia.
Ke depannya, Yani berharap penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi perwakilan Dinas KUMKMP, sehingga tidak lagi sampai terjadi kesalahpahaman.
"Jangan pas disikat baru ngeluh, nggak boleh. Jadi di Ingub itu sudah ada 18 SKPD dan 5 wali kota. Ayo kita padukan," kata Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim