Suara.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pihaknya akan mendampingi anggota Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Hal ini dilakukan setelah anggota satpol PP menertibkan PKL di trotoar Balai Pustaka, Jakarta Timur. Masalahnya, mereka itu ternyata merupakan pedagang binaan Dinas KUMKMP yang berjualan di lokasi sementara (loksem).
"Saya kan punya Satpel (satuan pelaksana). Satpel itu kan ada di tingkat kecamatan. Jadi nanti mereka mendampingi Satpol PP buat penataan. Jadi jangan asal main hajar saja," ujar Irwandi, saat ditemui wartawan di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Saat petugas Satpol PP menertibkan loksem PKL di kawasan Balai Pustaka, Irwandi mengaku kesal. Sebab menurutnya, pedagang di sana merupakan salah satu ikon di Jakarta Timur.
"Kemarin itu pedagang gerobak yang diangkut. Nggak ada pembongkaran. Itu adalah orang pedagang tambahan, jadi ada loksem dia tempel. Cuma maksud saya, jangan diangkut. PKL itu harus dibina, nggak perlu dibersihin," kata Irwandi lagi.
Ditemui terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Soal kasus di Balai Pustaka, dia menegaskan tidak tahu jika PKL yang ditertibkan ternyata binaan Dinas KUMKMP.
"UMKM kan melakukan pembinaan terhadap PKL, mestinya dia tempel dong tim Bulan Tertib Trotoar. Dia (perwakilan Dinas KUMKMP) harus ada di sini dong saat penertiban. Ya, kalau nggak ikut terserah, kan Satpol nggak tahu datanya," kata Yani di Balai Kota.
Yani menegaskan, anggotanya tidak akan menertibkan PKL binaan Dinas KUMKMP, meski barang dagangannya memakan sebagian trotoar.
"Sepanjang trotoar itu masih ada ruang untuk pejalan kaki yang bisa, kemudian bisa usaha lebar dan dibina oleh UKM, monggo. Tapi kalau dia liar, ya kena Perda 8/2007 dong," ucap dia.
Ke depannya, Yani berharap penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi perwakilan Dinas KUMKMP, sehingga tidak lagi sampai terjadi kesalahpahaman.
"Jangan pas disikat baru ngeluh, nggak boleh. Jadi di Ingub itu sudah ada 18 SKPD dan 5 wali kota. Ayo kita padukan," kata Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas