Suara.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya membekuk kawanan begal asal Lampung yang aksinya kerap meresahkan warga khususnya pengguna jalan.
Sebanyak 3 tersangka dari kawanan begal sadis ini dibekuk polisi saat hendak melakukan aksinya di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur pada 2 Agustus 2017.
"Tersangka ini spesialis pelaku pencurian motor. Kelompoknya ini cukup sadis karena, kalau korban melawan, mereka tidak segan-segan untuk melakukan perlawanan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Selasa (8/8/2017).
Menurut Hendy, petugas terpaksa meletuskan timah panas kepada salah satu tersangka bernama Andi alias MS. Penindakan tegas dan terukur itu karena Andi dinilai ingin melarikan diri saat ditangkap.
"Pada saat hendak ditangkap, tersangka melarikan diri dengan mengendarai motor Honda Beat tanpa pelat nomor," kata Hendy.
Sebelum ditembak mati, kata Hendy, polisi sempat melepaskan tembakan ke arah udara sebagai peringatan agar tersangka menyerah.
"Saat tembakan tidak diindahkan oleh tersangka, sehingga terpaksa anggota melumpuhkan dengan tembakan timah panas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata dia.
Dari upaya penangkapan itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, kunci leter T, 2 anak kunci leter T, uang Rp50 ribu, SIM, dan telepon genggam.
Baca Juga: Gadis 12 Tahun Dibegal dan Diperkosa Roy di Jalanan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi