Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk geng remaja pencuri kendaraan bermotor asal kawasan Jalan Ambengan Surabaya, yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
"Geng ini terdiri dari para remaja berusia 19 hingga 21 tahun, malah ada tiga orang yang masih di bawah umur," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa.
Dia menyebut pimpinan geng ini remaja berusia 21 tahun berinisial FST yang akrab disapa Bendot, warga Jalan Ambengan Batu DKA, Tambaksari, Surabaya.
"FST dibantu oleh seorang remaja lain yang akrab disapa Unyil merekruit anggota, dan kemudian berbagi peran untuk melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya," ucap Shinto.
Polisi menelusuri Geng Ambengan terbentuk sejak enam bulan lalu. Remaja yang bergabung dalam geng ini masing-masing berinisial HD (20), warga Jalan Ambengan Batu Gang I, YS (20), warga Jalan Ambengan Batu DKA, DS (19), warga Jalan Ambengan Batu Gang IV Surabaya.
Selain itu, terdapat tiga anggota yang masih tergolong anak-anak, yaitu KM (17), warga Jalan Ambengan Batu Gang I, RGP (17), warga Jalan Ambengan Batu Gang I, dan JS (17), warga Jalan Ambengan Batu Gang IV Surabaya.
Shinto menerangkan, Polrestabes Surabaya menerima laporan pencurian sepeda motor dari tiga TKP, yaitu Jalan Semampir Selatan II A Nomor 8 Sukolilo, Jalan Semampir Tengah VI A Nomor 32 Sukolilo dan Tambak Medokan Rt/Rw 07/02, Rungkut, Surabaya.
"Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mengendus bahwa Geng Ambengan inilah yang beraksi di tiga TKP tersebut," katanya.
Perburuan Tim Antibandit akhirnya berhasil menggerebek geng ini saat berkumpul pada Kamis (7/06) malam di Jalan Ambengan DKA Surabaya.
Baca Juga: Dor, Pelaku Curanmor di Bandung Ditembak Mati
Dari penggerebekan itu, tujuh anggota Geng Ambengan berhasil dibekuk, berikut empat sepeda motor yang menjadi sarana mereka dalam setiap menjalankan aksinya.
"Bendot, pentolan geng ini juga turut diringkus," ujarnya.
Pengembangan penyelidikan polisi usai melakukan penggerebekan berhasil menemukan tiga sepeda motor hasil curian.
"Mereka mengaku telah mencuri motor di 30 TKP lintas kota, yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," kata Shinto.
Saat ini polisi masih memburu Unyil, remaja selain Bendot yang disebut sebagai pentolan Geng Ambengan.
"Kedua remaja inilah yang berperan sebagai penentu sasaran sekaligus eksekutor. Sedangkan anggota lainnya diberi tugas untuk membawa motor curian, menyimpan, hingga mengantarkan ke penadah di Madura, Jawa Timur," ujarnya.
Shinto memastikan, akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengungkap TKP lainnya dari aksi yang telah dilakukan Geng Ambengan.
"Para pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan