Suara.com - Foto aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berpose dengan lima mayat yang diklaim sebagai residivis begal di daerah Lampung Timur, sempat viral di media-media sosial awal April 2017. Selain dikecam publik, foto itu juga dianggap tak etis oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, belakangan, terkuak fakta baru terkait foto tersebut. Kelima mayat yang diklaim begal tersebut ternyata adalah pelajar dan tak memunyai catatan kriminal.
Fakta itu terungkap melalui investigasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
”Dalam foto yang viral sejak 1 April 2017 itu, kelima jenazah diklaim polisi ditembak lantaran residivis pencurian dengan kekerasan atau begal. Tapi, fakta di lapangan, mereka tak pernah terlibat aksi kriminal apa pun. Mereka semuanya adalah pelajar,” terang Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017) siang.
Kelima jenazah tersebut, kekinian diketahui sebagai Saparudin bin Dalom Daro Sumo Ahmad; Herman Effendi bin Dalom Rayo Mansur; Indra Saputra bin Minak Rajo Ngunang Dul Muin; Yogi Yudistira bin Minak Gaduh Husin; dan,Riko Adit Nurliya bin Tuan Migo Ibron.
Selain Yogi Yudistira, keempat jenazah lainnya teridentifikasi sebagai pelajar SMA Negara I Jabung, Lamtim. Sementara Yogi sendiri tercatat sebagai SMK Perintis Adi Luhur, Jabung.
“Mereka dituduh melakukan pembegalan, residivis, dan Juga masuk DPO (daftar pencarian orang). Padahal, mereka adalah Pelajar aktif dan Rajin, tidak melakukan yang dituduhkan, sama sekali belum mendapat panggilan sebagai saksi atau tersangka, dan belum Juga diumumkan sebagai DPO. Jadi, tak ada alasan untuk dibunuh,” tegas Isnur.
Ia mengatakan, kepala sekolah, guru, wali kelas, dan rekan-rekan sekolah menyatakan persona kelima korban jauh dari gambaran yang dijelaskan aparat kepolisian.
Baca Juga: Karangan Bunga Bikin Heboh Polda Metro Jaya: Kami Kaget
“Menurut keterangan pihak sekolah, kelimanya adalah siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti Pengurus OSIS, Pramuka, gerakan pecinta alam, drumband, dan Saka Bhayangkara,” ungkapnya.
Isnur menegaskan, penembakan brutal terhadap kelima pelajar tersebut termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Apalagi, kelimanya termasuk anak-anak. Penembakan tersebut, melanggar Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang mengamanatkan anak-anak berhak mendapat perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik.
Sementara Pasal 66 ayat 1 UU itu menyebutkan, anak-anak berhak tidak menjadi sasaran penganiayaan, penyiksaan, dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?