Suara.com - Foto aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berpose dengan lima mayat yang diklaim sebagai residivis begal di daerah Lampung Timur, sempat viral di media-media sosial awal April 2017. Selain dikecam publik, foto itu juga dianggap tak etis oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, belakangan, terkuak fakta baru terkait foto tersebut. Kelima mayat yang diklaim begal tersebut ternyata adalah pelajar dan tak memunyai catatan kriminal.
Fakta itu terungkap melalui investigasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
”Dalam foto yang viral sejak 1 April 2017 itu, kelima jenazah diklaim polisi ditembak lantaran residivis pencurian dengan kekerasan atau begal. Tapi, fakta di lapangan, mereka tak pernah terlibat aksi kriminal apa pun. Mereka semuanya adalah pelajar,” terang Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017) siang.
Kelima jenazah tersebut, kekinian diketahui sebagai Saparudin bin Dalom Daro Sumo Ahmad; Herman Effendi bin Dalom Rayo Mansur; Indra Saputra bin Minak Rajo Ngunang Dul Muin; Yogi Yudistira bin Minak Gaduh Husin; dan,Riko Adit Nurliya bin Tuan Migo Ibron.
Selain Yogi Yudistira, keempat jenazah lainnya teridentifikasi sebagai pelajar SMA Negara I Jabung, Lamtim. Sementara Yogi sendiri tercatat sebagai SMK Perintis Adi Luhur, Jabung.
“Mereka dituduh melakukan pembegalan, residivis, dan Juga masuk DPO (daftar pencarian orang). Padahal, mereka adalah Pelajar aktif dan Rajin, tidak melakukan yang dituduhkan, sama sekali belum mendapat panggilan sebagai saksi atau tersangka, dan belum Juga diumumkan sebagai DPO. Jadi, tak ada alasan untuk dibunuh,” tegas Isnur.
Ia mengatakan, kepala sekolah, guru, wali kelas, dan rekan-rekan sekolah menyatakan persona kelima korban jauh dari gambaran yang dijelaskan aparat kepolisian.
Baca Juga: Karangan Bunga Bikin Heboh Polda Metro Jaya: Kami Kaget
“Menurut keterangan pihak sekolah, kelimanya adalah siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti Pengurus OSIS, Pramuka, gerakan pecinta alam, drumband, dan Saka Bhayangkara,” ungkapnya.
Isnur menegaskan, penembakan brutal terhadap kelima pelajar tersebut termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Apalagi, kelimanya termasuk anak-anak. Penembakan tersebut, melanggar Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang mengamanatkan anak-anak berhak mendapat perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik.
Sementara Pasal 66 ayat 1 UU itu menyebutkan, anak-anak berhak tidak menjadi sasaran penganiayaan, penyiksaan, dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru