Suara.com - Foto aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berpose dengan lima mayat yang diklaim sebagai residivis begal di daerah Lampung Timur, sempat viral di media-media sosial awal April 2017. Selain dikecam publik, foto itu juga dianggap tak etis oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun, belakangan, terkuak fakta baru terkait foto tersebut. Kelima mayat yang diklaim begal tersebut ternyata adalah pelajar dan tak memunyai catatan kriminal.
Fakta itu terungkap melalui investigasi yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
”Dalam foto yang viral sejak 1 April 2017 itu, kelima jenazah diklaim polisi ditembak lantaran residivis pencurian dengan kekerasan atau begal. Tapi, fakta di lapangan, mereka tak pernah terlibat aksi kriminal apa pun. Mereka semuanya adalah pelajar,” terang Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Suara.com, Rabu (3/5/2017) siang.
Kelima jenazah tersebut, kekinian diketahui sebagai Saparudin bin Dalom Daro Sumo Ahmad; Herman Effendi bin Dalom Rayo Mansur; Indra Saputra bin Minak Rajo Ngunang Dul Muin; Yogi Yudistira bin Minak Gaduh Husin; dan,Riko Adit Nurliya bin Tuan Migo Ibron.
Selain Yogi Yudistira, keempat jenazah lainnya teridentifikasi sebagai pelajar SMA Negara I Jabung, Lamtim. Sementara Yogi sendiri tercatat sebagai SMK Perintis Adi Luhur, Jabung.
“Mereka dituduh melakukan pembegalan, residivis, dan Juga masuk DPO (daftar pencarian orang). Padahal, mereka adalah Pelajar aktif dan Rajin, tidak melakukan yang dituduhkan, sama sekali belum mendapat panggilan sebagai saksi atau tersangka, dan belum Juga diumumkan sebagai DPO. Jadi, tak ada alasan untuk dibunuh,” tegas Isnur.
Ia mengatakan, kepala sekolah, guru, wali kelas, dan rekan-rekan sekolah menyatakan persona kelima korban jauh dari gambaran yang dijelaskan aparat kepolisian.
Baca Juga: Karangan Bunga Bikin Heboh Polda Metro Jaya: Kami Kaget
“Menurut keterangan pihak sekolah, kelimanya adalah siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti Pengurus OSIS, Pramuka, gerakan pecinta alam, drumband, dan Saka Bhayangkara,” ungkapnya.
Isnur menegaskan, penembakan brutal terhadap kelima pelajar tersebut termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Apalagi, kelimanya termasuk anak-anak. Penembakan tersebut, melanggar Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang mengamanatkan anak-anak berhak mendapat perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik.
Sementara Pasal 66 ayat 1 UU itu menyebutkan, anak-anak berhak tidak menjadi sasaran penganiayaan, penyiksaan, dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya