Suara.com - Keponakan tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/8/2017). Irvan sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Novanto.
KPK inging mengklarifikasi soal hasil geledah rumah Irvanto beberapa saat lalu.
"Setelah geledah kita banyak dapatkan informasi kemudian dari riksa saksi-saksi lain kita dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada saksi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selatan.
Irvan yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, tak hadir dengan alasan sakit. Namun surat pemberitahuan resmi perihal ketidakhadiran yang bersangkutan belum diterima KPK. Irvan sudah pernah diperiksa beberapa kali untuk tersangka kasus e-KTP yang lainnya, seperti mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
PT Murakabi Sejahtera perusahaan yang pernah dimilik Irvan merupakan, salah satu konsorsium yang dibentuk Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP. Irvan pun masuk dalam Tim Fatmawati itu.
Irvan juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah Irvan. Kata Febri, Irvan juga sempat dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Untuk Irvanto sebelumnya kita periksa juga terkait relasi yang bersangkutan dengan tersangka (Setya Novanto)," kata Febri.
KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Irvan.
Baca Juga: Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Keponakan Ketua DPR Setya Novanto Kembali Diperiksa KPK
-
Nama Novanto Hilang di Vonis Irman-Sugiharto, KPK Ajukan Banding
-
Fahri Hamzah Harap Novanto Tak 'Ngotot' Pimpin Sidang Tahunan DPR
-
Diprotes, Akankah Setnov Jadi Pembaca Teks Proklamasi?
-
Jokowi Diminta Tak Tunjuk Setnov Jadi Pembaca Teks Proklamasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok