Suara.com - Ketua DPR direncanakan menjadi petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Setidaknya sejak dua tahun terakhir, siapa pun yang menjadi ketua DPR ditradisikan sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Tahun 2015, Ketua DPR Setya Novanto menjadi petugas pembaca teks proklamasi. Sementara tahun lalu, 2016, Ade Komarudin yang sempat menggantikan Setnov sebagai ketua DPR menjadi petugas.
Untuk tahun ini, Istana Negara belum mengeluarkan susunan acara untuk perayaan yang akan digelar pada 17 Agustus.
"Kita tunggu saja apa yang diputuskan kepresidenan di sana. Karena di sana lembaga kepresidenan juga mempunyai kewenangan untuk menentukan langkah-langkah yang dilaksanakan di Istana Negara," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Uniknya, kalau tradisi itu berlanjut, Setnov akan menjadi tersangka koruptor pertama yang menjadi petugas pembaca teks proklamasi kemerdekaan.
Sebabnya, Setnov kekinian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, Novanto berperan sebagai pengatur proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.
Menurut Agus, dengan adanya status hukum ini, ada kemungkinan Novanto tidak akan mendapat tugas untuk membaca teks proklamasi itu.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
"Yang jelas, segala sesuatu pasti disesuaikan dengan keadaan, sehingga kami ketahui pasti semuanya berjalan sesuai aturan koridor yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!