Suara.com - Ketua DPR direncanakan menjadi petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Setidaknya sejak dua tahun terakhir, siapa pun yang menjadi ketua DPR ditradisikan sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Tahun 2015, Ketua DPR Setya Novanto menjadi petugas pembaca teks proklamasi. Sementara tahun lalu, 2016, Ade Komarudin yang sempat menggantikan Setnov sebagai ketua DPR menjadi petugas.
Untuk tahun ini, Istana Negara belum mengeluarkan susunan acara untuk perayaan yang akan digelar pada 17 Agustus.
"Kita tunggu saja apa yang diputuskan kepresidenan di sana. Karena di sana lembaga kepresidenan juga mempunyai kewenangan untuk menentukan langkah-langkah yang dilaksanakan di Istana Negara," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Uniknya, kalau tradisi itu berlanjut, Setnov akan menjadi tersangka koruptor pertama yang menjadi petugas pembaca teks proklamasi kemerdekaan.
Sebabnya, Setnov kekinian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, Novanto berperan sebagai pengatur proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.
Menurut Agus, dengan adanya status hukum ini, ada kemungkinan Novanto tidak akan mendapat tugas untuk membaca teks proklamasi itu.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
"Yang jelas, segala sesuatu pasti disesuaikan dengan keadaan, sehingga kami ketahui pasti semuanya berjalan sesuai aturan koridor yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
Terkini
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?