Suara.com - Ketua DPR direncanakan menjadi petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Setidaknya sejak dua tahun terakhir, siapa pun yang menjadi ketua DPR ditradisikan sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Tahun 2015, Ketua DPR Setya Novanto menjadi petugas pembaca teks proklamasi. Sementara tahun lalu, 2016, Ade Komarudin yang sempat menggantikan Setnov sebagai ketua DPR menjadi petugas.
Untuk tahun ini, Istana Negara belum mengeluarkan susunan acara untuk perayaan yang akan digelar pada 17 Agustus.
"Kita tunggu saja apa yang diputuskan kepresidenan di sana. Karena di sana lembaga kepresidenan juga mempunyai kewenangan untuk menentukan langkah-langkah yang dilaksanakan di Istana Negara," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Uniknya, kalau tradisi itu berlanjut, Setnov akan menjadi tersangka koruptor pertama yang menjadi petugas pembaca teks proklamasi kemerdekaan.
Sebabnya, Setnov kekinian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dalam kasus ini, Novanto berperan sebagai pengatur proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun ini.
Menurut Agus, dengan adanya status hukum ini, ada kemungkinan Novanto tidak akan mendapat tugas untuk membaca teks proklamasi itu.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Komika Acho: Saya Mewakili Kepentingan Warga
"Yang jelas, segala sesuatu pasti disesuaikan dengan keadaan, sehingga kami ketahui pasti semuanya berjalan sesuai aturan koridor yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG