News / Metropolitan
Selasa, 08 Agustus 2017 | 20:02 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menegaskan anak buahnya tidak perlu takut melanggar HAM terkait instruksi tembak mati para bandar narkoba yang disampaikan dirinya. Sebab, menurutnya, apabila tembak mati kepada bandar narkoba dilakukan sesuai prosedur, hal itu tidak akan menjadi masalah.

"Tidak perlu (takut) harus melanggar HAM. Kita kan punya prosedur dalam tindakan sepanjang terukur dan sesuai prosedur, itu kita tak perlu ragu" kata Idham di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).

Dia menyampaikan alasan instruksi tembak mati disampaikan, karena peredaran narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa dan dampaknya bisa merusak generasi muda.

"Masalah narkoba ini sudah kejahatan extraordinary. Kejahatan yang bisa merusak kita, sehingga tak boleh ada WNA yang coba-coba meracuni generasi kita dengan cara membawa atau memasukkan narkoba," kata dia.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu bahkan akan mencopot anak buahnya yang lamban menangani kasus peredaran nakorba.

"Bagi saya dan jajaran Polda Metro Jaya akan menindak tegas, seperti itu. Kalau misalnya para kasat serse (narkoba) juga tak melakukan tindakan tegas, saya ganti," kata dia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017).

Terkait barang bukti narkoba asal Guang Zho, Cina itu rencananya akan dimusnahkan pada 15 Agustus 2017 depan.

"Rencananya 15 Agustus di Monas atau di Bandara," kata Idham.

Baca Juga: Idham Azis: Kirim Bandar Narkoba ke Tuhan, Itu Urusan Saya

Load More