Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menolak keras peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir yang ingin menerapkan delapan jam sekolah bagi siswa. Karena itu, dia meminta pemerintah segera mencabut peraturan menteri tersebut.
"Kami dari NU meolak keras, tidak ada kompromi, tidak ada dialog, yang penting pemerintah harus srgera mencabut permen sekolah lima hari karena itu akan menggusur madrasah diniyah yang dibangun oleh masyarakat, yang guru-gurunya juga dihonor oleh masyarakat swadaya. Yang jumlahnya 76 ribu seindonesia," kata Said saat hadir dalam Grand Launching Hari Santri 2017 di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).
Menurut Said, kalau alasan pemerintah untuk membentuk karakater, pesantren sudah melakukan hal itu. Karenanya, kalau dia diundang untuk membahas sekolah lima hari tersebut, tidak akan memenuhinya.
"Kalau penguatan karakter, ya pesantren udah paling efektif dan nyata. Kalau NU dengan psantren sudah terbukti nyata, pesantren berhasil membangun bangsa karena kiyai pasantren NU tidak ada yang ajar berkhianat atau bohong atau manipulasi. Semua kiyai NU ajarin solid, gotong royong, toleran tidak ada kyai ajari ngebom, antipancasila, dan narkoba," kata Said.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ingin mengakhiri polemik full day school atau kebijakan delapan jam dan lima hari sekolah, pada 12 Juli lalu. Muhadjir pun telah menyoroti langkah tersebut.
"Ini adalah kebijakan penguatan pendidikan karakter atau PPK," kata Muhadjir kala itu.
Kebijakan tersebut, kata Muhadjir, merupakan implementasi dari visi Nawacita yang dicita-citakan Presiden RI, Joko Widodo.
Kebijakan itu juga disebut sebagai kelanjutan dari paradigma ekosistem pendidikan yang pernah dicetuskan Ki Hadjar Dewantara. Muhadjir pun membantah bahwa implementasi dari kebijakan tersebut mengharuskan seorang siswa menjalani kegiatan pendidikan selama delapan jam dan lima hari sekolah.
"Ini sebaliknya diterjemahkan kepada beban kerja untuk guru," kata Muhadjir.
Dan, untuk memperkuat kembali kebijakan tersebut. Semula yang tertuang dalam permendikbud nomor 23 tahun 2017 itu pun akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran