Suara.com - Dua dari tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah 70 kali beraksi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, ditembak mati anggota Polsek Cilincing karena melawan menggunakan senjata tajam pada saat hendak dibekuk.
Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, dua pelaku yang tewas ditembak mati yakni, M (27) dan D (24). Sedangkan AL (19), AS (24 ), dan EW (22) dilumpuhkan dengan menembak kakinya, dan dua orang lainnya menyerah tanpa perlawanan EN (22) dan EG (25).
“Dua tersangka dilakukan tindakan tegas karena berupaya melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam oleh sebab itu Polri melakukan tindakan tegas,” ujar Dwiyono, hari ini.
Kapolres melanjutkan tujuh pelaku yang disebut-sebut sebagai kelompok bad boys ini tidak tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Dalam aksinya mereka kerap menyasar para pengendara mobil mewah yang dikemudikan atau berpenumpang perempuan dan seorang diri.
Terakhir kali para pelaku ini melakukan aksinya di Jalan Raya Cilincing yang saat itu sebuah mobil yang dikemudikan seorang ibu dan anaknya.
“Para pelaku melakukan aksinya di jalan Raya Cilincing diatas tol pada saat macet terutama korbannya yang diincar antara lain pengendara wanita maupun pengendara seorang diri,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron menambahkan para pelaku telah beraksi di wilayah Cilincing lebih dari 70 kali, seperti diatas jalan tol Cilincing, Jalan Arteri Marunda serta wilayah Cakung Jakarta Timur.
“Saat menjalankan aksinya mereka menodong korbannya menggunakan sajam dan bila melawan pelaku akan melukai korbannya,” kata Kapolsek.
Dari para pelaku ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pedang, satu buah pisau, dua bilah celurit, tiga unit sepeda motor, dua buah handphone hasil kejahatan, empat buah masker penutup muka dan tiga buah sweater,” kata Kapolsek.
Untuk menghindari hal yang serupa Kapolsek Cilincing mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat dan roda dua untuk selalu berhati-hati dan lebih waspada terutama saat terjadi kemacetan, jangan mudah membuka kaca mobil saat di jalan.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov