Suara.com - Mantan jurnalis dan pegawai Koran Sindo Palembang, Sumatera Selatan, berkukuh tak menyerah untuk memperjuangkan haknya setelah mendapat PHK sepihak.
Termutakhir, puluhan eks karyawan Koran Sindo Palembang, menggelar diskusi bersama sekaligus berkampanye menolak PHK tersebut pada area car free day Kambang Iwak Park, Minggu (13/8/2017).
Diskusi yang dihadiri ketua empat lembaga profesi wartawan itu sepakat, menyatakan penolakan terhadap PHK sepihak PT Media Nusantara Informasi (MNI) dengan produk Koran Sindo Palembang.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang Ibrahim Arsyad mengungkapkan, diskusi itu adalah bagian advokasi organisasinya bersama Persatuan Karyawan Eks Koran Sindo Palembang (Persekusi).
“Pengaruh digitalisasi yang begitu masif, mau tidak mau berpengaruh pada perusahaan media. Terutama media cetak yang dikenal sebagai media konvensional lebih merasakan akibatnya. Kondisi ini berimbas pada pekerja. Ancaman permasalahannya, yakni PHK sepihak,” jelas Arsyad.
Meski PHK adalah cara perusahaan melakukan efisiensi, Arsyad menuturkan mereka memunyai kewajiban menjalankan aturan main ketenagakerjaan.
Misalnya, dalam kasus PHK sepihak karyawan Koran Sindo, PT MNI harus menaati Pasal 164 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
“Pada pasal tersebut, PT MNI seharusnya melakukan PHK sesuai prosedur, sehingga memenuhi hak-hak yang seharusnya diterima para pekerja,” tukasnya.
Baca Juga: Takut Dibakar, Ramai Pasang Tulisan 'Ampli Servisan Bukan Curian'
Arsyad menyayangkan, walaupun PHK terjadi pada akhir Juni 2017, PT MNI di bawah naungan “media mogul” Hary Tanoesoedibjo belum memenuhi kewajibannya.
Karena itu, Persekusi bersama AJI Palembang, LBH Pers, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) terus mendesak PT MNI untuk memberikan hak-hak pekerjanya yang di-PHK.
“Terakhir, kami sudah bertemua Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Permasalahan PHK ini memberi semangat bagi para jurnalis, untuk berserikat,” katanya.
Perwakilan Karyawan Koran Sindo Palembang Ahmad Fajeri Hidayat mengungkapkan, diskusi itu juga membuka ruang bagi masyarakat memberikan dukungan atas kebijakan perusahaan yang melakukan PHK sepihak pada pekerjannya.
“Penolakan PHK sepihak sebagai pembelajaran bagi masyarakat (pekerja) untuk lebih memahami hak-haknya. Tandatangan juga sebagai dukungan moril bagi perjuangan eks Koran Sindo Palembang,”ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis