Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan terulang kembalinya kasus pemberangkatan jamaah haji Indonesia asal Makassar, Sulawesi Selatan, via negara lain merupakan dampak dari keterbatasan kuota dan waktu tunggu yang terlalu lama.
"Selama ini waktu tunggu jamaah haji di Indonesia memang sangat lama, sedangkan animo untuk berhaji besar sekali. Berdasarkan data Kementerian Agama di Provinsi Sumatera Utara saja memiliki waktu tunggu hingga 17 tahun," kata Iskan melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Menurut Iskan Kementerian Agama harus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terus terulangnya kasus ini. Salah satunya dengan mengurangi waktu tunggu yang terlalu lama.
"Untuk di dalam negeri kementerian agama harus bisa mempertegas pembatasan jamaah haji Indonesia yang sudah pernah menunaikan ibadah haji," katanya.
Selain itu, anggota DPR Fraksi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini berpendapat bahwa keterbatasan kuota dan lamanya waktu tunggu juga bisa dikurangi dengan aktif melakukan lobi atau diplomasi kepada kerajaan Saudi Arabia, bahkan kepada negara-negara tetangga yang kerap tersisa kuota hajinya tiap tahun.
"Pemerintah juga harus lakukan diplomasi haji meminta penambahan kuota ke Kerajaan Saudi, dan juga meminta sisa kuota tersisa dari negara tetangga. Jika waktu tunggu amat lama, kasus serupa akan terulang terus nantinya," kata dia.
Iskan menambahkan untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama, kedepannya perencanaan keberangkatan haji perlu dirancang jauh-jauh hari, antara lain dengan merevisi UU haji. Sehingga menurutnya tidak lagi menggunakan sistem setoran haji, tapi semacam tabungan haji dengan return yang kompetitif.
"Kita bisa menggunakan sistem account virtual, dengan beberapa manfaat seperti keberangkatan haji bisa direncanakan jauh-jauh hari, likuiditas BPKH lebih baik, mengurangi jumlah jamaah lansia ke depannya, karena diberikan jatah khusus, dan menghilangkan trauma antrian karena sudah direncanakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mohon Izin Kurang Sehat, Eks Menag Yaqut Telan Obat Anti Nyeri Hadapi Sidang untuk 'Lawan' Jaksa
-
Mengapa Haji Isam Getol Akuisisi?
-
Saham BYAN Melesat Usai Isu Diakusisi Haji Isam, Nilai Transaksinya Tembus Rp100 T?
-
Kapal Pesiar Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung