Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mengatakan terulang kembalinya kasus pemberangkatan jamaah haji Indonesia asal Makassar, Sulawesi Selatan, via negara lain merupakan dampak dari keterbatasan kuota dan waktu tunggu yang terlalu lama.
"Selama ini waktu tunggu jamaah haji di Indonesia memang sangat lama, sedangkan animo untuk berhaji besar sekali. Berdasarkan data Kementerian Agama di Provinsi Sumatera Utara saja memiliki waktu tunggu hingga 17 tahun," kata Iskan melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Menurut Iskan Kementerian Agama harus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terus terulangnya kasus ini. Salah satunya dengan mengurangi waktu tunggu yang terlalu lama.
"Untuk di dalam negeri kementerian agama harus bisa mempertegas pembatasan jamaah haji Indonesia yang sudah pernah menunaikan ibadah haji," katanya.
Selain itu, anggota DPR Fraksi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini berpendapat bahwa keterbatasan kuota dan lamanya waktu tunggu juga bisa dikurangi dengan aktif melakukan lobi atau diplomasi kepada kerajaan Saudi Arabia, bahkan kepada negara-negara tetangga yang kerap tersisa kuota hajinya tiap tahun.
"Pemerintah juga harus lakukan diplomasi haji meminta penambahan kuota ke Kerajaan Saudi, dan juga meminta sisa kuota tersisa dari negara tetangga. Jika waktu tunggu amat lama, kasus serupa akan terulang terus nantinya," kata dia.
Iskan menambahkan untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama, kedepannya perencanaan keberangkatan haji perlu dirancang jauh-jauh hari, antara lain dengan merevisi UU haji. Sehingga menurutnya tidak lagi menggunakan sistem setoran haji, tapi semacam tabungan haji dengan return yang kompetitif.
"Kita bisa menggunakan sistem account virtual, dengan beberapa manfaat seperti keberangkatan haji bisa direncanakan jauh-jauh hari, likuiditas BPKH lebih baik, mengurangi jumlah jamaah lansia ke depannya, karena diberikan jatah khusus, dan menghilangkan trauma antrian karena sudah direncanakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri