Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terganggu dengan kematian orang penting, seperti Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, di Amerika Serikat. Sikap ini disampaikan untuk merespon Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang meminta kasus e-KTP dihentikan karena orang yang terkait kasus itu, seperti Marliem, meninggal.
"Kasus e-KTP akan jalan terus. Bahkan hari ini kami mulai mendakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (14/8/2017).
Febri mengatakan proses penyidikan kasus yang sudah menjerat lima tersangka akan tetap berjalan. KPK, kata Febri, sudah memiliki banyak barang bukti dalam mengusut proyek senilai Rp5,9 triliun.
"Bukti yang dimiliki KPK sejak awal ketika meningkatkan seseorang sudah kuat. Ada yang disebut bukti permulaan yang cukup, atau minimal dua alat bukti," kata Febri.
Sebelumnya, Fahri menyatakan bila salah satu orang yang dianggap penting dalam sebuah kasus meninggal dunia, maka kasus harus dihentikan.
Marliem merupakan penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system ke konsorsium penggarap proyek e-KTP. Marliem juga disebut menerima uang dari proyek tersebut sejumlah 14,8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar.
Saat ini, KPK masih menangani dua tersangka yaitu Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
KPK terus melengkapi berkas perkara kedua tersangka dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk dua tersangka tersebut.
"Kasus e-KTP akan jalan terus. Bahkan hari ini kami mulai mendakwa Andi Agustinus di Pengadilan Tipikor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (14/8/2017).
Febri mengatakan proses penyidikan kasus yang sudah menjerat lima tersangka akan tetap berjalan. KPK, kata Febri, sudah memiliki banyak barang bukti dalam mengusut proyek senilai Rp5,9 triliun.
"Bukti yang dimiliki KPK sejak awal ketika meningkatkan seseorang sudah kuat. Ada yang disebut bukti permulaan yang cukup, atau minimal dua alat bukti," kata Febri.
Sebelumnya, Fahri menyatakan bila salah satu orang yang dianggap penting dalam sebuah kasus meninggal dunia, maka kasus harus dihentikan.
Marliem merupakan penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system ke konsorsium penggarap proyek e-KTP. Marliem juga disebut menerima uang dari proyek tersebut sejumlah 14,8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar.
Saat ini, KPK masih menangani dua tersangka yaitu Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
KPK terus melengkapi berkas perkara kedua tersangka dalam proses penyidikan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa untuk dua tersangka tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas