Suara.com - Rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani, akhirnya ditayangkan dalam persidangan kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Dalam rekaman tersebut, Miryam menceritakan adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap dirinya. Saat itu, Miryam menceritakannya kepada Penyidik Novel Baswedan.
Mendengar hal itu, Novel menyampaikan kepada rekannya, Ambarita Damanik, yang saat itu ikut memeriksa Miryam.
Adapun nama yang mengintimidasi Miryam yang terekam pada video itu ialah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu; dan, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmond Junaidi Mahesa.
Selain itu, Miryam juga menyebut nama politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Syarifuddin Sudding; dua politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo; dan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar.
"Ternyata, sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman video yang diputar tersebut.
Novel dalam rekaman tersebut menuturkan, ada sejumlah anggota Komisi III DPR yang mengancam Miryam saat berada di rumah seseorang berinisial SN.
Diduga inisial SN ini adalah nama Ketua DPR Setya Novanto, yang telah menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Baca Juga: Cedera Membaik, Kevin Siap Ikut Kejuaran Dunia di Skotlandia
"Intinya ibu diminta jangan mengadu apa pun sama kita di sini. Cuma ya diomong-omong di sana ada tujuh orang penting dan tiga lawyer," kata Novel yang dibenarkan oleh Miryam dalam video tersebut.
Miryam juga diminta agar tak menyebut nama orang atau partai dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, para anggota Komisi III DPR itu juga menakut-nakuti Miryam perihal proses pemeriksaan di KPK yang penuh intimidasi.
Isi rekaman video itu tetap dibantah oleh Miryam. Dia juga berkukuh mendapatkan intimidasi penyidik KPK, bukan dari anggota DPR.
"Itu kan cuplikan saja, intinya saya mendapat tekanan psikis," kata Miryam.
Pada persidangan hari ini, JPU KPK menghadirkan dua penyidik KPK. Mereka adalah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto.
Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP), karena mengaku ditekan penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot