Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut video pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik KPK yang diputar jaksa dalam persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2018), sudah mengalami pengeditan.
"Katanya anggota DPR menekan Miryam, kita kemarin menunggu mudah-mudahan ada video yang jelas menunjukkan Miryam ditekan. Ternyata tidak ada, sudah diedit dan dipotong, gambarnya kabur, dia bilang tidak terdengar," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dalam video tersebut, Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap dirinya.
Fahri menilai kualitas CCTV KPK jelek sehingga gambarnya tidak jelas.
"Bagaimana sebuah kantor yang gagah itu dibiayai mahal, (CCTV) banyak tidak jelasnya. Itu, kan bukan hasil sadapan. Itu, kan CCTV resmi lembaga. Anda memeriksa orang dengan CCTV resmi kenapa dia bisa kabur?" kata dia.
Lebih jauh, politikus yang dipecat PKS ini menduga KPK dengan sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas anggota DPR.
"KPK itu kerjanya tiap hari itu menyerang anggota DPR RI supaya kredibilitas hancur dan ini yang terjadi. Sekarang coba. di situ ada kalimat-kalimat Miryam sampai mengulang bukan Bamsoet, bukan Bamsoet sampai lima kali kalau nggak salah. kalau sampai lima kali dugaan saya Miryam dipaksa penyidik supaya menyebut nama Bamsoet. jadi dugaan saya kpk kerjaanya tiap hari ngancuran nama DPR," tuturnya.
Miryam mengaku diintimidasi politikus, di antaranya dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dari Gerindra Desmon J. Mahesa, dari Hanura Syarifuddin Sudding, dari Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta dari PPP Hazrul Azwar.
"Ternyata sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman yang diputarkan itu.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR