Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut video pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik KPK yang diputar jaksa dalam persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2018), sudah mengalami pengeditan.
"Katanya anggota DPR menekan Miryam, kita kemarin menunggu mudah-mudahan ada video yang jelas menunjukkan Miryam ditekan. Ternyata tidak ada, sudah diedit dan dipotong, gambarnya kabur, dia bilang tidak terdengar," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dalam video tersebut, Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap dirinya.
Fahri menilai kualitas CCTV KPK jelek sehingga gambarnya tidak jelas.
"Bagaimana sebuah kantor yang gagah itu dibiayai mahal, (CCTV) banyak tidak jelasnya. Itu, kan bukan hasil sadapan. Itu, kan CCTV resmi lembaga. Anda memeriksa orang dengan CCTV resmi kenapa dia bisa kabur?" kata dia.
Lebih jauh, politikus yang dipecat PKS ini menduga KPK dengan sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas anggota DPR.
"KPK itu kerjanya tiap hari itu menyerang anggota DPR RI supaya kredibilitas hancur dan ini yang terjadi. Sekarang coba. di situ ada kalimat-kalimat Miryam sampai mengulang bukan Bamsoet, bukan Bamsoet sampai lima kali kalau nggak salah. kalau sampai lima kali dugaan saya Miryam dipaksa penyidik supaya menyebut nama Bamsoet. jadi dugaan saya kpk kerjaanya tiap hari ngancuran nama DPR," tuturnya.
Miryam mengaku diintimidasi politikus, di antaranya dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dari Gerindra Desmon J. Mahesa, dari Hanura Syarifuddin Sudding, dari Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta dari PPP Hazrul Azwar.
"Ternyata sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman yang diputarkan itu.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan