Suara.com - Mabes Polri dan BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat satu ton yang diselundupkan warga Taiwan di gudang pemusnahan milik Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menyampaikan pemusnahan narkoba asal Guang Zho, Cina sebagai bentuk keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita," kata Eko.
Eko juga menambahkan penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional sudah termasuk kejahatan luar biasa. Ppenyeludupan sabu-sabu satu ton yang diungkap di Anyer, Serang Banten pada Kamis (13/7/2017) merupakan tangkapan terbesar Polri selama menangani kasus peredaran narkoba.
"Modus operandi yang dilakukan sindikat internasional pengedar narkoba khususnya jenis shabu dengan menyelundupkan melalui jalur perairan laut dan sabu dikamuflasekan di dalam bungkus Teh Cina," kata dia.
Polri dan BNN juga turut memusnahkan barang bukti berbagai narkoba dari kasus-kasus yang diungkap dalam kurun waktu dari Januari hingga Juli 2017.
Barang bukti narkoba yang musnahkan di gudang pemusnahaan di Angkasa Pura Bandara Soetta yakni sabu sebanyak 1,4 ton dan pil ekstasi 1.200.000 butir. Jumlah tersangka yang ditangkap dalam baranh bukti tersebut sebanyak 36 orang terdiri sembilan orang tersangka WNA dan 27 tersangka WNI.
Hari ini pemusnahaan barang bukti di seluruh Polda di Indonesia juga dilakukan secara serentak. Barang bukti narkoba itu diantaranya yakni ganja 2,73 ton, Sabu 1,405 ton, pil eksstasi 1.264.445 butir, pil Happy Five 36.010 butir dan Psikotropika golongan IV 5.595.614 butir.
Sedangkan total tersangka yang berkaitan dengan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 287 orang. Eko menambahkan berbagai barang bukti yang dimusnahkan setidaknya sudah bisa menyelamatkan warga sebanyak 27.571.069 orang.
Baca Juga: Lelaki Lhokseumawe Ditangkap Membawa Sabu
"Seandainya barang bukti yang dimusnahkan hari ini di seluruh Indonesia tidak berhasil diamankan, diperkirakan akan menimbulkan korban penyalahguna narkoba sebanyak 27.571.069 orang. Sebaliknya, dengan diamankannya barang bukti ini maka sebanyak 27.571.069 orang terselamatkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan