Suara.com - Mabes Polri dan BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat satu ton yang diselundupkan warga Taiwan di gudang pemusnahan milik Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menyampaikan pemusnahan narkoba asal Guang Zho, Cina sebagai bentuk keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba.
"Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita," kata Eko.
Eko juga menambahkan penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional sudah termasuk kejahatan luar biasa. Ppenyeludupan sabu-sabu satu ton yang diungkap di Anyer, Serang Banten pada Kamis (13/7/2017) merupakan tangkapan terbesar Polri selama menangani kasus peredaran narkoba.
"Modus operandi yang dilakukan sindikat internasional pengedar narkoba khususnya jenis shabu dengan menyelundupkan melalui jalur perairan laut dan sabu dikamuflasekan di dalam bungkus Teh Cina," kata dia.
Polri dan BNN juga turut memusnahkan barang bukti berbagai narkoba dari kasus-kasus yang diungkap dalam kurun waktu dari Januari hingga Juli 2017.
Barang bukti narkoba yang musnahkan di gudang pemusnahaan di Angkasa Pura Bandara Soetta yakni sabu sebanyak 1,4 ton dan pil ekstasi 1.200.000 butir. Jumlah tersangka yang ditangkap dalam baranh bukti tersebut sebanyak 36 orang terdiri sembilan orang tersangka WNA dan 27 tersangka WNI.
Hari ini pemusnahaan barang bukti di seluruh Polda di Indonesia juga dilakukan secara serentak. Barang bukti narkoba itu diantaranya yakni ganja 2,73 ton, Sabu 1,405 ton, pil eksstasi 1.264.445 butir, pil Happy Five 36.010 butir dan Psikotropika golongan IV 5.595.614 butir.
Sedangkan total tersangka yang berkaitan dengan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 287 orang. Eko menambahkan berbagai barang bukti yang dimusnahkan setidaknya sudah bisa menyelamatkan warga sebanyak 27.571.069 orang.
Baca Juga: Lelaki Lhokseumawe Ditangkap Membawa Sabu
"Seandainya barang bukti yang dimusnahkan hari ini di seluruh Indonesia tidak berhasil diamankan, diperkirakan akan menimbulkan korban penyalahguna narkoba sebanyak 27.571.069 orang. Sebaliknya, dengan diamankannya barang bukti ini maka sebanyak 27.571.069 orang terselamatkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO