Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak mau jajarannya melakukan penyimpangan barang bukti dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton asal Cina.
Dia pun mengungkapkan pemusnahan barang bukti yang diselundupkan warga Taiwan bentuk bukti polisi tak melakukan penyelewengan terhadap barang bukti.
"Kegiatan ini untuk pertanggungjawaban untuk mengungkap jangan sampai ada suara miring. Jangan sampai ada yang bilang dikantongi dan dijual lagi," kata Tito dalam sambutannya acara pemusnahan narkoba di gudang pemusnahan Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2018).
Dia pun bercerita telah menugaskan Kepala Divisi Profsei dan Pengamanan untuk menjaga barang bukti narkoba tersebut sebelum dimusnahkan. Bahkan, Tito menegaskan menindak tegas apabila ada penyidik yang ingin menyelewengkan sabu-sabu tersebut untuk kepentingan di luar penyidikan.
"Semua pimpinan tegas sama anggotnya. Ancam kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran hukum," kata dia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan transparansi Polri kepada masyarakat terhadap sejumlah kasus yang telah diungkap.
"Sehingga masyarakat tahu kalau benar dimusnahkan setelah dari penetapan pengadilan," kata dia.
Barang bukti narkoba yang musnahkan di gudang pemusnahaan Angkasa Pura Bandara Soetta yakni sabu sebanyak 1,4 ton dan pil ekstasi 1.200.000 butir. Jumlah tersangka yang ditangkap dalam barang bukti tersebut sebanyak 36 orang terdiri sembilan orang tersangka WNA dan 27 tersangka WNI.
Pemusnahaan barang bukti juga dilakukan di seluruh Polda di Indonesia secara serentak. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya yakni ganja 2,73 ton, Sabu 1,405 ton, pil eksstasi 1.264.445 butir, pil Happy Five 36.010 butir dan Psikotropika golongan IV 5.595.614 butir.
Baca Juga: Kapolri Waspada Indonesia Kebobolan Narkoba
Total tersangka yang berkaitan dengan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 287 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO