Suara.com - PT Duta Paramindo Sejahtera sebagai pihak pengelola Apartemen Green Pramuka resmi mencabut laporan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang telah menjerat komika, Muhadkly Acho sebagai tersangka.
Kuasa hukum pengelola Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar menyampaikan pencabutan laporan tersebut setelah ada proses mediasi antara pihaknya dengan Acho.
"Hari ini kami janji akan menindaklanjuti (upaya pencabutan laporan), apa yang menjadi proses mediasi yang selama ini terjadi antara pihak apartemen green pramuka dengan saudara Acho," kata Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).
Menurutnya, dari proses mediasi yang diiniasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya bisa menemukan titik temu untuk berdamai dengan Acho.
"Titik temu tersebut salah satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami. Dan perlu digarisbawahi yang kami juga berterima kasih pihak-pihak yang membantu kami dalam proses memediasi. Terutama dari Real Estate Indonesia, kemudian dari jajaran Partai Nasdem, kemudian P3RSI, dan semua penghuni lainnya yang membantu proses penyelesaian ini, terkait proses pidana," kata dia.
Rizal menyampaikan, nantinya penyidik Polda Metro akan mengurusi soal proses pencabutan laporan.
Sebab, berkas perkara Acho kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
"Sebagaimana kami merujuk pada bapak Direktur Krimsus pada tanggal 6 Agustus yang lalu, beliau menyampaikan, secara formil syarat-syarat untuk pencabutan laporan tetap akan dilakukan di Polda Metro Jaya, nanti Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan," katanya.
Dalam proses pencabutan laporan tersebut, kata dia, pihaknya akan melampirkan hasil keputusan mediasi kedua pihak yang akhirnya menempuh jalur islah.
Baca Juga: Damai, Pihak Green Pramuka Datang di Tengah Konpers Acho
Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin menyambut baik pencabutan laporan yang dilakukan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka.
LBH Pers merupakan lembaga yang memberikan pendampingan hukum terhadap Acho
"Jadi begini dari pihak Acho kami mengucapkan terima kasih, karena proses mediasi ini terjadi," Nawawi.
Menurutnya, Acho juga telah menyampaikan permintaan maaf atas curhatan yang ditulis di blog pribadinya yang dianggap telah memojokkan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka
"Sebetulnya, beberapa poin kesepakatan, dinyatakan bahwa Acho memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan. Dia akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan," kata dia.
Nawawi menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi itu juga sudah disampaikan secara personel kepada pihak apartemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!