Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mendukung Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor