Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mendukung Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran