Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mendukung Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
"Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal. Kalian kan lihat saya salah ngomong aja hampir dipecat, kan. Iya dong, nggak adil dong sampai begitu. Saya kemarin salah ngomong aja hampir dipecat," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Pemeriksaan internal tersebut dilakukan setelah terdakwa Miryam S. Haryani memberikan informasi kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Miryam mengaku mendapatkan informasi dari anggota Komisi III mengenai adanya pertemuan antara tujuh pejabat KPK dan anggota Komisi III.
Saut mengatakan informasi tersebut sudah didengar KPK.
"Itu sedang kita pelajari. Pemeriksaan belum kayaknya. Tapi sudah kita dengar," kata Saut.
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat memeriksa Direktur Penyidikan KPK.
"PI harus memeriksa direktur penyelidikan dan atau direktur penyidikan untuk memperoleh keterangan yang sebenarnya tentang kasus tersebut," kata Abdullah, Rabu (16/8/2017).
Abdullah menambahkan pemeriksaan pengawasan internal harus dilakukan secara berjenjang.
Menurut dia bila pertemuan yang disinyalir dilakukan pejabat setingkat direktur terkait penanganan kasus diketahui atasannya, maka tim pemeriksa internal juga meminta keterangan Deputi Penindakan Irjen Heru Winarko.
Jika langkah seorang direktur bertemu anggota Komisi III dan diketahui komisioner KPK, maka PI juga harus memeriksa komisioner yang bersangkutan.
"Demikian pula halnya jika deputi bertindak atas sepengetahuan seorang komisioner, maka komisioner tersebut juga harus diperika PI," kata Abdullah.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter