Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap wali kota terpilih Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP), Jumat (18/8/2017). Adriatma akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaraan nama baik dan fitnah.
"Iya sudah kami jadwalkan diperiksa pada tanggal 18," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2017).
Argo belum bisa memastikan apakah Adriatma akan memenuhi panggilan penyidik terkait jadwal pemeriksaan tersebut.
Namun, pihaknya berharap Adriatma bisa memenuhi panggilan. Pasalnya, kata Argo,keterangan Adriatma sangat penting untuk memastikan apakah tuduhan pencemaran nama baik itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Ya belum (ada gelar perkara), sebelum ada pemeriksaan ya belum (bisa ditentukan ada pelanggaran pidana atau tidak)," kata dia.
Perihal surat panggilan tersebut, kata Argo, polisi tidak perlu menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri, sebab Adriatma belum resmi dilantik sebagai Wali Kota Kendari.
"Kan dia belum (resmi dilantik) walikota, masa kita minta izin," ujarnya.
Adriatma dilaporkan seorang model cantik bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2017). Adriatma dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dibuat, karena Talita merasa dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” kata Talita.
Dia juga bercerita pertama kali bertemu dengan Adriatma pada tahun 2016. Selanjutnya, keduanya pun akhirnya memutuskan untuk menjalani hubungan asmara.
Talita bahkan membeberkan dirinya bersama Adriatma sudah melakukan hubungan intim di luar nikah. Hal itu dilakukan Talita, karena awalnya dirinya yakin Adriatma bakal menikahinya.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” kata Talita.
Namun, Talita mengklaim janji itu diingkari ADP. Bahkan, yang bersangkutan sulit dihubungi sejak bulan Juli. ”Dia seperti menghindar, saya panik,” kata Talita.
Kepanikan Talita dipicu oleh kenyataan bahwa ia dan ADP masih ’naik ranjang’ di Hotel Marina Bay Sand Singapura pada 14 Juni 2017. Setelahnya, ia khawatir hamil.
Kisah ini berlanjut pada tanggal 8 Juli. Talita mencoba menghubungi ADP untuk berbicara soal kekhawatirannya dan menagih janji pernikahan siri. Namun ADP tidak merespon.
Selang sehari, Talita mengklaim ADP menghubungi dirinya. Tapi, bukannya memberikan solusi, laki-laki itu justru memaki Talita. ”Ada buktinya, semua saya rekam di ponsel,” tukasnya.
Merasa dikecewakan, akhirnya Talita nekat melaporkan Adriatma ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa