Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Arab Saudi berlangsung pada 27 Juli 2017.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka