Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Arab Saudi berlangsung pada 27 Juli 2017.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara