Habib Rizieq Shihab [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Arab Saudi berlangsung pada 27 Juli 2017.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
"Iya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi maupun tersangka terkait dengan masalah konten pornografi," kata Sugito, Jumat (18/8/2017).
Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat sex dan gambar porno yang tersebar melalui situs bladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
Sugito mengungkapkan penyidik yang memeriksa Rizieq dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Itu ada lima orang dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ya," ujar Sugito.
Pertamakali informasi Rizieq telah diperiksa penyidik diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pagi tadi. Tetapi dia tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Rizieq, selain tersangka kasus dugaan Pornografi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!
-
Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata