Suara.com - Seorang warga di Rantauprapat, Labuhanbatu menemukan garam kemasan yang diduga bercampur dengan serbuk kaca. Penemuan itu saat Rudy menyantap masakan buatan istrinya.
"Iya, tadi saat makan, ada benda putih di dapat dari masakan sayur. Diduga benda itu dari garam kemasan. Sudah dua kali belanja," ungkap Rudy seperti dilansir Gosumut, Jumat (18/8/2017).
Rudi mengaku ini bukan kali pertama menemukan benda itu. Beberapa hari sebelumnya juga menemukan benda tersebut dalam makanan.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli dan memakai garam dalam kemasan. Dia pun menduga bisa jadi peredarannya sudah merebak sampai ke tingkat perdusunan.
"Untuk kita yang di Rantauprapat mulai selektiflah membeli garam kemasan di warung-warung. Bisa (saja ini) dicampur dan (bisa juga) enggak sengaja, tapi bentuknya memang seperti fiber bening ditumbuk," tambahnya.
Benda yang ditemukannya dalam makanan tersebut tidak larut dalam masakan, seperti garam saat dimasak.
"Bentuknya juga seperti pecahan-pecahan kaca. Tapi bukan kaca, karena tidak tajam. Semoga tidak berbahaya saat termakan tanpa sengaja, terutama oleh anak-anak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Labuhanbatu Pantindoan ketika dihubungi gagal konfirmasi. Pesan singkat dan panggilan telpon ke ponsel pribadinya belum membuahkan informasi langkah apa yang akan dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi resiko beredarnya garam kemasan mengandung benda mirip kaca tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar mengatakan Pemerintah agar segera jemput bola terkait hal ini. Yaitu, melalukan survey dan monitoring terkait penemuan garam mengandung benda lain tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Garam Campur Serpihan Kaca
"Pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan agar bertindak cepat. Melakukan pengawasan di lapangan. Harus jemput bola," tegasnya.
Karena, menurut LAPK ada beberapa aspek yang akan merugikan masyarakat selaku konsumen dampak persoalan ini. Pertama, memungkinkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Dan, secara materi merugikan para konsumen.
Kata Padian, Pemerintah juga harus menyosialisasikan sikap kehati-hatian dalam membeli garam kemasan yang dicurigai mengandung benda lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan