Suara.com - Seorang warga di Rantauprapat, Labuhanbatu menemukan garam kemasan yang diduga bercampur dengan serbuk kaca. Penemuan itu saat Rudy menyantap masakan buatan istrinya.
"Iya, tadi saat makan, ada benda putih di dapat dari masakan sayur. Diduga benda itu dari garam kemasan. Sudah dua kali belanja," ungkap Rudy seperti dilansir Gosumut, Jumat (18/8/2017).
Rudi mengaku ini bukan kali pertama menemukan benda itu. Beberapa hari sebelumnya juga menemukan benda tersebut dalam makanan.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli dan memakai garam dalam kemasan. Dia pun menduga bisa jadi peredarannya sudah merebak sampai ke tingkat perdusunan.
"Untuk kita yang di Rantauprapat mulai selektiflah membeli garam kemasan di warung-warung. Bisa (saja ini) dicampur dan (bisa juga) enggak sengaja, tapi bentuknya memang seperti fiber bening ditumbuk," tambahnya.
Benda yang ditemukannya dalam makanan tersebut tidak larut dalam masakan, seperti garam saat dimasak.
"Bentuknya juga seperti pecahan-pecahan kaca. Tapi bukan kaca, karena tidak tajam. Semoga tidak berbahaya saat termakan tanpa sengaja, terutama oleh anak-anak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Labuhanbatu Pantindoan ketika dihubungi gagal konfirmasi. Pesan singkat dan panggilan telpon ke ponsel pribadinya belum membuahkan informasi langkah apa yang akan dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi resiko beredarnya garam kemasan mengandung benda mirip kaca tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar mengatakan Pemerintah agar segera jemput bola terkait hal ini. Yaitu, melalukan survey dan monitoring terkait penemuan garam mengandung benda lain tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Garam Campur Serpihan Kaca
"Pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan agar bertindak cepat. Melakukan pengawasan di lapangan. Harus jemput bola," tegasnya.
Karena, menurut LAPK ada beberapa aspek yang akan merugikan masyarakat selaku konsumen dampak persoalan ini. Pertama, memungkinkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Dan, secara materi merugikan para konsumen.
Kata Padian, Pemerintah juga harus menyosialisasikan sikap kehati-hatian dalam membeli garam kemasan yang dicurigai mengandung benda lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi