Suara.com - Seorang warga di Rantauprapat, Labuhanbatu menemukan garam kemasan yang diduga bercampur dengan serbuk kaca. Penemuan itu saat Rudy menyantap masakan buatan istrinya.
"Iya, tadi saat makan, ada benda putih di dapat dari masakan sayur. Diduga benda itu dari garam kemasan. Sudah dua kali belanja," ungkap Rudy seperti dilansir Gosumut, Jumat (18/8/2017).
Rudi mengaku ini bukan kali pertama menemukan benda itu. Beberapa hari sebelumnya juga menemukan benda tersebut dalam makanan.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli dan memakai garam dalam kemasan. Dia pun menduga bisa jadi peredarannya sudah merebak sampai ke tingkat perdusunan.
"Untuk kita yang di Rantauprapat mulai selektiflah membeli garam kemasan di warung-warung. Bisa (saja ini) dicampur dan (bisa juga) enggak sengaja, tapi bentuknya memang seperti fiber bening ditumbuk," tambahnya.
Benda yang ditemukannya dalam makanan tersebut tidak larut dalam masakan, seperti garam saat dimasak.
"Bentuknya juga seperti pecahan-pecahan kaca. Tapi bukan kaca, karena tidak tajam. Semoga tidak berbahaya saat termakan tanpa sengaja, terutama oleh anak-anak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Labuhanbatu Pantindoan ketika dihubungi gagal konfirmasi. Pesan singkat dan panggilan telpon ke ponsel pribadinya belum membuahkan informasi langkah apa yang akan dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi resiko beredarnya garam kemasan mengandung benda mirip kaca tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar mengatakan Pemerintah agar segera jemput bola terkait hal ini. Yaitu, melalukan survey dan monitoring terkait penemuan garam mengandung benda lain tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan BPOM Soal Garam Campur Serpihan Kaca
"Pemkab dalam hal ini Dinas Perdagangan agar bertindak cepat. Melakukan pengawasan di lapangan. Harus jemput bola," tegasnya.
Karena, menurut LAPK ada beberapa aspek yang akan merugikan masyarakat selaku konsumen dampak persoalan ini. Pertama, memungkinkan akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Dan, secara materi merugikan para konsumen.
Kata Padian, Pemerintah juga harus menyosialisasikan sikap kehati-hatian dalam membeli garam kemasan yang dicurigai mengandung benda lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya