Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Polri menelusuri kerugian yang diakibtkan dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap calon jamaah umroh. Dari hasil pemeriksaan sementara, utang First Travel mencapai sekitar Rp104 miliar.
"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka atas nama AH (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada utang Rp104 miliar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Setyo mengatakan ada sekitar 72 ribu warga yang sudah menyetor uang ke First Travel yang totalnya mencapai sekitar Rp700 miliar. Namun, dari jumlah itu baru 14 ribu orang yang diberangkatkan umroh.
"Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel, sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru Rp14 ribu," katanya.
Penyidik melakukan penelusuran aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki suami istri bos Firs Travel: Andika Surachman dan Anniesa.
"Sebab itu saat ini Polri sedang melakukan penelitian aset atau tracing. Semoga kami bisa ketahuan aset-aset AH dimana. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak," katanya.
Atas nama hukum, kantor Frist Travel, mobil, dan rumah Andika sudah disita penyidik.
"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga. Ada yang diamankan, ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu rental," kata dia.
Setyo mengimbau korban untuk menunggu proses ganti rugi hingga hasil penyidikan Polri selesai.
"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses. Kepada sekian ribu jemaah yang belum berangkat ini kan ingin uang kembali atau bernagkat. Tapi fakta di lapangan, aset-aset yang ditemukan penyidik baru sebatas itu," kata dia.
Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.
"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini