Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Polri menelusuri kerugian yang diakibtkan dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap calon jamaah umroh. Dari hasil pemeriksaan sementara, utang First Travel mencapai sekitar Rp104 miliar.
"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka atas nama AH (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada utang Rp104 miliar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Setyo mengatakan ada sekitar 72 ribu warga yang sudah menyetor uang ke First Travel yang totalnya mencapai sekitar Rp700 miliar. Namun, dari jumlah itu baru 14 ribu orang yang diberangkatkan umroh.
"Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel, sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru Rp14 ribu," katanya.
Penyidik melakukan penelusuran aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki suami istri bos Firs Travel: Andika Surachman dan Anniesa.
"Sebab itu saat ini Polri sedang melakukan penelitian aset atau tracing. Semoga kami bisa ketahuan aset-aset AH dimana. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak," katanya.
Atas nama hukum, kantor Frist Travel, mobil, dan rumah Andika sudah disita penyidik.
"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga. Ada yang diamankan, ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu rental," kata dia.
Setyo mengimbau korban untuk menunggu proses ganti rugi hingga hasil penyidikan Polri selesai.
"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses. Kepada sekian ribu jemaah yang belum berangkat ini kan ingin uang kembali atau bernagkat. Tapi fakta di lapangan, aset-aset yang ditemukan penyidik baru sebatas itu," kata dia.
Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.
"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan