Suara.com - Penyidik Direktorat Pidana Umum Polri menelusuri kerugian yang diakibtkan dari kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap calon jamaah umroh. Dari hasil pemeriksaan sementara, utang First Travel mencapai sekitar Rp104 miliar.
"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka atas nama AH (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp80 miliar. Dan kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. Jadi total ada utang Rp104 miliar," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8/2017)
Setyo mengatakan ada sekitar 72 ribu warga yang sudah menyetor uang ke First Travel yang totalnya mencapai sekitar Rp700 miliar. Namun, dari jumlah itu baru 14 ribu orang yang diberangkatkan umroh.
"Bahwa 72 ribu yang telah daftar di First Travel, sudah membayar dengan jumlah lebih dari Rp700 miliar dana yang terkumpul. Yang berangkat itu baru Rp14 ribu," katanya.
Penyidik melakukan penelusuran aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki suami istri bos Firs Travel: Andika Surachman dan Anniesa.
"Sebab itu saat ini Polri sedang melakukan penelitian aset atau tracing. Semoga kami bisa ketahuan aset-aset AH dimana. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak," katanya.
Atas nama hukum, kantor Frist Travel, mobil, dan rumah Andika sudah disita penyidik.
"Aset tak bergerak, rumah dan kantor sudah kami amankan. Termasuk rumah di kebagusan, kemarin kami datangi tapi rumahnya kosong. Ada beberapa mobil juga. Ada yang diamankan, ada pula yang dikembalikan, dua mobil karena itu rental," kata dia.
Setyo mengimbau korban untuk menunggu proses ganti rugi hingga hasil penyidikan Polri selesai.
"Kami harapkan mereka (korban) sabar dulu. Ini sedang ditangani pihak Polri dan ini kan perlu waktu dan proses. Kepada sekian ribu jemaah yang belum berangkat ini kan ingin uang kembali atau bernagkat. Tapi fakta di lapangan, aset-aset yang ditemukan penyidik baru sebatas itu," kata dia.
Setyo menambahkan penyidik Polri juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut aliran dana dalam kasus penipuan First Travel.
"Aliran dana sedang kami upayakan, untuk kerjasama bersama PPATK. Nanti saya tanyakan kembali ke penyidik," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah Andika, Anniesa, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki.
Tag
Berita Terkait
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
-
Para Korban Dapat Tersenyum, Ini Fakta-fakta Aset First Travel yang Akan Dikembalikan ke Jemaah
-
Fakta-fakta Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Negara Tak Dirugikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi