Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pornografi dan sejumlah lainnya, ternyata sudah diperiksa polisi meski ogah pulang dari Arab Saudi.
Tim penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Rizieq di Saudi pada 27 Juli 2017.
Rizieq diperiksa selama tujuh jam nontstop dari malam hingga pagi oleh penyidik. Ia diinterogasi di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
"Iya diperiksa dari jam tujuh malam sampai pagi. Mungkin sekitar tujuh jam pemeriksaan," kata Kepala Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (20/8/2017).
Sugito tak hafal seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri kepada Rizieq. Tetapi, seingatnya ada pimpinan 50 pertanyaan yang diberikan.
Ia mengatakan, ketika didatangi polisi, Rizieq tak terkejut. Sebab sebelum diperiksa, telah terjalin komunikasi antarkeduanya.
Sugito mengklaim ikut mendampingi Rizieq selama proses pemeriksaan berlangsung. "Iya ada komunikasi terlebih dulu, yang nemenin penyidik ke sana kan saya, didampingi. Saya kan juga pengacaranya," tuturnya.
Rizieq tak pulang-pulang semenjak dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Rencana pulang untuk menghadiri ulang tahun FPI di Jakarta pada 19 Agustus, Sabtu akhir pekan lalu, batal karena dia akan kembali naik haji lagi.
"Pemeriksaan di KJRi dengan pertimbangan karena habib sudah persiapan haji saat itu," katanya.
Baca Juga: Hacker Retas Situs Malaysia: 'Bendera Negaraku Bukan Mainan'
Minta Dihentikan
Ketika diperiksa di KJRI Jeddah, Rizieq sempat meminta penyidik Polri menghentikan sejumlah kasusnya yang ditangani Polda Jawa Barat.
"Habib ingin terkait perkara di Polda Jabar dan perkara-perkara lainnya yang menurut habib tidak murni hukum, sebaiknya dihentikan semuanya," kata Sugito.
Kasus Rizieq yang ditangani di Polda Jawa Barat yaitu dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.
Selain itu, Rizieq juga terseret kasus penghinaan budaya Sunda karena diduga pernah mengganti ucapan kata “sampurasun” (permisi) menjadi “campur racun”.
Sementara dalam kasus pornografi, Rizieq dan “kompatriotnya”, Firza Husein, juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Alasan Polisi Periksa Rizieq di Arab
-
Rizieq Tak akan Dijemput Paksa, Polisi: Nggaklah, Kami Fine Saja
-
Rizieq Shihab Maunya Semua Kasusnya Dihentikan Polisi
-
Diinterogasi di KJRI Jeddah, Rizieq Shihab Dicecar 50 Pertanyaan
-
Terkuak, Habib Rizieq Diperiksa Bukan Hanya Terkait Chat Porno
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar