Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan inti permohonan Habib Rizieq Shihab agar polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang telah menjadikannya tersangka.
"Intinya bahwa Rizieq meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut, karena itu sarat politis itu isinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017)
Apakah polisi akan menuruti permintaan Rizieq? Argo menegaskan tak semudah itu.
"Tentunya tidak semudah apa yang kita bayangkan, pasti penyidik punya pandangan lain apa kasus itu memenuhi unsur tindak pidana apa bukan," kata dia
Untuk menghormati hak tersangka, surat tersebut tetap dikaji penyidik. Keputusannya akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara.
"Ini semua nanti tergantung penyidik dalam laksanakan kegiatan gelar perkara. Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari Pak Habib Rizieq," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan tim pengacara sudah menyerahkan surat permohonan Rizieq ke penyidik pada Selasa (22/8/2017).
"Alasan pertama bahwa dua alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.
Orang yang menyebarkan percakapan mesum yang diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com belum diungkap polisi. Itu alasan kedua.
Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.
"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.
Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan, itu merupakan ranah pribadi.
"Kedua ini kan masuk domain private. Jadi harus ada dari keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain private tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebenarnya delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.
Dia juga menyampaikan pihaknya belum ada persiapan untuk menempuh jalur lain apabila permohonan itu ditolak. Dia hanya berharap penyidik cepat merespon pengajuan penghentian penyidikan kasus Rizieq.
"Saya berharaplah semoga dikabulkan. Karena kami sudah secara baik-baik lah," katanya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan