Ilustrasi BMW [Shutterstock]
Product Planning Manager BMW Indonesia Tami Notohutomo berharap Pemerintah Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Dengan adanya sistem online, pemilik mobil mewah diyakini akan lebih patuh membayar pajak.
"Jadi bisa mempermudah daripada mengantri. Sekarang kan zamannya teknologi, kalau bisa dibayar online akan lebih nyaman buat customernya," ujar Tami seusai memenuhi undangan BPRD Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Tami mengatakan wajib pajak akan lebih nyaman apabila pembayaran dilakukan dengan sistem online dan bisa melalui semua bank. Selain dapat menghemat waktu, mereka juga tidak harus mengantre.
"Pembayaran via ATM kan juga ada limitnya kan, tapi mungkin bisa dibuat sistem online banking yang limitnya sampai Rp100 juta. Saya kurang paham gimana caranya, tapi seenggaknya kalau bisa secara online lebih bagus," kata dia.
Sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, Tami memastikan perusahaan BMW Indonesia mendukung langkah pemerintah Jakarta yang kini tengah fokus mengejar pendapatan daerah dari pajak. Nantinya dia juga akan melakukan sosialisasi ke seluruh dealer untuk mengingatkan konsumen pentingya membayar pajak kendaraan.
Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri mengakui sistem online pembayaran pajak yang ada belum maksimal. Sebab, baru bank DKI yang sudah menyediakan layanan tersebut untuk saat ini.
"Online dengan ATM bisa lewat Bank DKI, dan saya yakin pemilik kendaraan mewah tidak punya Bank DKI. Ke depannya kita akan melakukan perluasan dengan Bank Bukopin, BNI, dan BTN," kata Edi.
Selain itu, Edi mengatakan masyarakat yang ingin membayar pajak dengan sistem online saat ini harus sesuai antara ATM pemilik dengan nama yang tertuang di dalam STNK.
Meski pelayanan online belum sempurna, BPRD Jakarta siap melakulan sistem jemput bola. Nantinya, petugas siap mendatangi komunitas atau klub mobil mewah yang ada di Jakarta.
"Misalnya kalau klub Ferrari kumpul, dihitung berapa banyak yang mau bayar pajak petugas kami proses. Kita jemput bola. Misalnya lagi ada 30 pemilik lamborghini nitip ke (satu orang) kita datang dengan samsat keliling, bisa datang ke kantor bapak," ujar Edi.
Edi mengingatkan masyarakat Jakarta yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran. Sebab, wajib pajak tidak akan kena denda (pemutihan) apabila pembayaran dilakukan sebelum 31 Agustus 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini