Ilustrasi BMW [Shutterstock]
Product Planning Manager BMW Indonesia Tami Notohutomo berharap Pemerintah Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online. Dengan adanya sistem online, pemilik mobil mewah diyakini akan lebih patuh membayar pajak.
"Jadi bisa mempermudah daripada mengantri. Sekarang kan zamannya teknologi, kalau bisa dibayar online akan lebih nyaman buat customernya," ujar Tami seusai memenuhi undangan BPRD Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Tami mengatakan wajib pajak akan lebih nyaman apabila pembayaran dilakukan dengan sistem online dan bisa melalui semua bank. Selain dapat menghemat waktu, mereka juga tidak harus mengantre.
"Pembayaran via ATM kan juga ada limitnya kan, tapi mungkin bisa dibuat sistem online banking yang limitnya sampai Rp100 juta. Saya kurang paham gimana caranya, tapi seenggaknya kalau bisa secara online lebih bagus," kata dia.
Sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek, Tami memastikan perusahaan BMW Indonesia mendukung langkah pemerintah Jakarta yang kini tengah fokus mengejar pendapatan daerah dari pajak. Nantinya dia juga akan melakukan sosialisasi ke seluruh dealer untuk mengingatkan konsumen pentingya membayar pajak kendaraan.
Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri mengakui sistem online pembayaran pajak yang ada belum maksimal. Sebab, baru bank DKI yang sudah menyediakan layanan tersebut untuk saat ini.
"Online dengan ATM bisa lewat Bank DKI, dan saya yakin pemilik kendaraan mewah tidak punya Bank DKI. Ke depannya kita akan melakukan perluasan dengan Bank Bukopin, BNI, dan BTN," kata Edi.
Selain itu, Edi mengatakan masyarakat yang ingin membayar pajak dengan sistem online saat ini harus sesuai antara ATM pemilik dengan nama yang tertuang di dalam STNK.
Meski pelayanan online belum sempurna, BPRD Jakarta siap melakulan sistem jemput bola. Nantinya, petugas siap mendatangi komunitas atau klub mobil mewah yang ada di Jakarta.
"Misalnya kalau klub Ferrari kumpul, dihitung berapa banyak yang mau bayar pajak petugas kami proses. Kita jemput bola. Misalnya lagi ada 30 pemilik lamborghini nitip ke (satu orang) kita datang dengan samsat keliling, bisa datang ke kantor bapak," ujar Edi.
Edi mengingatkan masyarakat Jakarta yang belum membayar pajak untuk melakukan pembayaran. Sebab, wajib pajak tidak akan kena denda (pemutihan) apabila pembayaran dilakukan sebelum 31 Agustus 2017.
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi