Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sekitar 80 saksi untuk tersangka Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hasilnya, terdapat sejumlah informasi yang kuat yang menunjukkan peran Ketua DPR tersebut dalam kasus dengan anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun.
"Ada cukup banyak saksi-saksi baru yang kita periksa dan banyak informasi semakin kuat disana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Hasil yang semakin jelas itu, juga didapatkan KPK setelah melakukan rangkaian penggeledahan dan penyitaan terkait kasus tersebut. KPK juga terus memeriksa saksi-saksi yang berasal dari pihak swasta. Tujuannya, untuk mendalami dugaan transaksi keuangan dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Kita juga mendalami tetap indikasi aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri.
Meski saksi-saksi yang diperiksa sudah hampir mencapai angka 100, KPK belum berencana memanggil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Pasalnya, KPK masih ingin menggali peran Setya Novanto dari saksi lain yang dalam waktu dekat akan dipanggil KPK.
"Sampai saat ini, kita baru melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kapan akan dilakukan pemeriksaan tersangka, tentu sesuai dengan pertimbangan penyidik itu sendiri. Nanti akan disampaikan lebih lanjut jadwal pemeriksaannya," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun