Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memproses kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Halikopter Angkut AgustaWestland (AW) 101 di TNI AU Tahun 2016-2017. KPK berencana langsung mengecek Helikopter tersebut di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Untuk kasus korupsi pengadaan Helikopter, besok akan dilakukan cek fisik helikopter di Halim, Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Untuk kegiatan cek fisik tersebut, Febri mengatakan penyidik KPK telah melakukan koordinasi dengan POM TNI. Selain itu, untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak dari otoritas POM TNI.
"Jadi selain cek fisik helikopter, kami juga beberapa saksi dari otoritas TNI terkait pengadaan helikopter dan aliran dana," kata Febri.
Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Kasus ini merupakan kasus kedua setelah dugaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla RI Tahun 2016 yang penangnannya dikoordinasikan secara sinergi antara KPK dengan TNI.
Sebelumnya pihak TNI telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dari unsur anggota TNI yakni Marsekal Pertama TNI, inisial FA, Pejabat Pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW, pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua SS.
Lalu ada penambahan tersangka baru dari unsur militer yakni Kolonel KAL, Kepala Unit Layanan Pengadan dalam proyek pengadaan Helikopter. Sehingga total tersangka dari pihak TNI ada empat orang.
Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak TNI dan KPK sejak Maret 2017. Konstruksi kasus berawal dari pengadaan satu unit Heli AW 101 oleh TNI AU. Kemudian dilakukan pelelangan oleh TNI AU.
Dalam pelelangan terdapat dua perusahaan yang mengikuti tender yakni PT Karya Cipta Gemilang dan PT Diratama Jaya Mandiri.
Baca Juga: KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui proses lelang sudah diatur oleh tersangka Irfan Kurnia Saleh, bahkan sudah ditentukan pemenang lelang adalah PT Diratama Jaya Mandiri. Irfan Kurnia Saleh juga diduga telah melakukan kesepakatan kontrak dengan pihak Agusta Westland selaku produsen helikopter angkut dengan nilai Rp514 miliar.
Namun Irfan Kurnia Saleh selaku Presidir PT Diratama Jaya Mandiri melanjutkan kontrak dengan pihak TNI AU setelah memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp738 miliar. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp224 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan