Suara.com - Desakan dari DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali muncul. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran KPK dalam menjalankan tugas dinilai melakukan banyak kejanggalan.
Namun, apa yang disampaikan oleh Fahri tersebut ditentang keras oleh KPK. Juru bicara KPK Febri Hardiansyah mengatakan saat ini lembaganya masih bisa bekerja maksimal tanpa perlu dilakukan revisi.
"Bagi KPK pun, sekarang kami bisa bekerja semaksimal mungkin dengan UU yang ada saat ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Febri mengatakan KPK sudah menduga bahwa isu revisi terhadap undang-undang tersebut pasti dimuncul kembali. Sebab, isu tersebut menjadi isu lama yang sempat muncul pada tahun 2015 lalu. Namun, dia mengatakan di dalam draft revisi undang-undang KPK saat itu, isinya lebih banyak tidak mendukung kinerja KPK.
"Beberapa kali upaya untuk melemahkan KPK terbaca di draft revisi sebelumnya," kata Febri.
Seperti kewenangan penyadapan, membuat KPK tidak lagi bisa menuntut terdakwa korupsi ke pengadilan, bahkan pembatasan waktu kerja KPK. Namun, untuk melawan rencana buruk DPR tersebut, KPK hanya berpatokan pada pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Tapi kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan Presiden, yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini, dan tetap akan memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch sangat menyayangkan keinginan dari DPR tersebut.
"Kalau kewenangan KPK untuk menuntut dicabut misalnya, maka para tersangka yang sedang kita proses saat ini, termasuk kasus E-KTP tidak akan bisa diajukan KPK ke pengadilan. Apakah itu yang diinginkan?" kata Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK. Fahri menilai kinerja KPK banyak yang janggal. Penerbitan Perppu tersebut dilakukan sebelum revisi Undang-undang KPK dilakukan.
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani. Jangan kayak yang lalu-lalu. Ditekan, belok. Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem. Melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Fahri menyebut kondisi sekarang sudah darurat sehingga dibutuhkan perppu.
"Ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini kan nggak memadai, tambah kacau keadaannya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT