Suara.com - Desakan dari DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali muncul. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran KPK dalam menjalankan tugas dinilai melakukan banyak kejanggalan.
Namun, apa yang disampaikan oleh Fahri tersebut ditentang keras oleh KPK. Juru bicara KPK Febri Hardiansyah mengatakan saat ini lembaganya masih bisa bekerja maksimal tanpa perlu dilakukan revisi.
"Bagi KPK pun, sekarang kami bisa bekerja semaksimal mungkin dengan UU yang ada saat ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Febri mengatakan KPK sudah menduga bahwa isu revisi terhadap undang-undang tersebut pasti dimuncul kembali. Sebab, isu tersebut menjadi isu lama yang sempat muncul pada tahun 2015 lalu. Namun, dia mengatakan di dalam draft revisi undang-undang KPK saat itu, isinya lebih banyak tidak mendukung kinerja KPK.
"Beberapa kali upaya untuk melemahkan KPK terbaca di draft revisi sebelumnya," kata Febri.
Seperti kewenangan penyadapan, membuat KPK tidak lagi bisa menuntut terdakwa korupsi ke pengadilan, bahkan pembatasan waktu kerja KPK. Namun, untuk melawan rencana buruk DPR tersebut, KPK hanya berpatokan pada pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Tapi kita tentu percaya dengan apa yang pernah disampaikan Presiden, yang tidak akan merevisi UU KPK saat ini, dan tetap akan memperkuat KPK dan upaya pemberantasan korupsi," kata Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch sangat menyayangkan keinginan dari DPR tersebut.
"Kalau kewenangan KPK untuk menuntut dicabut misalnya, maka para tersangka yang sedang kita proses saat ini, termasuk kasus E-KTP tidak akan bisa diajukan KPK ke pengadilan. Apakah itu yang diinginkan?" kata Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK. Fahri menilai kinerja KPK banyak yang janggal. Penerbitan Perppu tersebut dilakukan sebelum revisi Undang-undang KPK dilakukan.
"Kalau saya sih memang sebaiknya Presiden menyiapkan Perppu. Ini kejanggalan dan permasalahannya sudah terlalu banyak. Presiden harus berani. Jangan kayak yang lalu-lalu. Ditekan, belok. Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem. Melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Fahri menyebut kondisi sekarang sudah darurat sehingga dibutuhkan perppu.
"Ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini kan nggak memadai, tambah kacau keadaannya," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks