Suara.com - Undang-Undang tentang KPK dianggap sudah sepatutnya direvisi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan dorongan revisi didasari dari temuan pansus angket KPK belakangan ini. Dalam temuan pansus, KPK memiliki banyak kesalahan yang harus dibenahi.
"Kalau revisi itu sudah pastilah karena penyimpangannya sudah terlalu banyak, kelihatan secara kasat mata ya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2017).
Fahri mengibaratkan Undang-Undang tentang KPK saat ini menjadikan KPK seperti negara dalam negara yang tidak tunduk pada prosedural negara yang baku.
Menurutnya ini pula yang membuat KPK kerap menabrak penegakan hukum dan hak orang lain, seperti hak saksi, hak pengacara, dan hak privasi.
"Makanya untuk mensinkronkan, mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana kita maka pemerintah harus menyiapkan antisipasinya (revisi undang-undang)," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus Angket KPK belum memutuskan untuk merevisi UU KPK. Pansus, kata dia, masih fokus untuk mendalami laporan yang diterimanya.
"Kami pansus angket DPR RI untuk KPK kami masih fokus bekerja untuk mendalami laporan-laporan kepada kami dan juga mendalami temuan-temuan kami yang kemarin sudah kami sampaikan kepada publik temuan sementara itu jadi Pansus angket ini masih bekerja belum membuat sebuah kesimpulan," kata dia.
Masinton mengakui isu revisi Undang-Undang tentang KPK ini muncul sejak 2015. Meski demikian, isu tersebut belum masuk dalam rapat-rapat di pansus.
"Belum, tapi kan sebelumnya juga sudah ada pembahasan sebelumnya ya tahun 2015. Saya masih ingat tentang revisi UU KPK," kata dia.
"Tapi nanti tergantung temuan-temuan ya temuan-temuan itu nanti kan ada rekomendasi kepada penegak hukum kemudian rekomendasi berkaitan dengan penguatan sistem peradilan pidana kita khususnya dalam wilayah pemberantasan korupsi dan juga berkaitan dengan sistem regulasi aturan perundang-undangan kita," tambah politikus PDI Perjuangan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi