Suara.com - Undang-Undang tentang KPK dianggap sudah sepatutnya direvisi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan dorongan revisi didasari dari temuan pansus angket KPK belakangan ini. Dalam temuan pansus, KPK memiliki banyak kesalahan yang harus dibenahi.
"Kalau revisi itu sudah pastilah karena penyimpangannya sudah terlalu banyak, kelihatan secara kasat mata ya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2017).
Fahri mengibaratkan Undang-Undang tentang KPK saat ini menjadikan KPK seperti negara dalam negara yang tidak tunduk pada prosedural negara yang baku.
Menurutnya ini pula yang membuat KPK kerap menabrak penegakan hukum dan hak orang lain, seperti hak saksi, hak pengacara, dan hak privasi.
"Makanya untuk mensinkronkan, mengintegrasikan kembali KPK dalam sistem peradilan pidana kita maka pemerintah harus menyiapkan antisipasinya (revisi undang-undang)," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus Angket KPK belum memutuskan untuk merevisi UU KPK. Pansus, kata dia, masih fokus untuk mendalami laporan yang diterimanya.
"Kami pansus angket DPR RI untuk KPK kami masih fokus bekerja untuk mendalami laporan-laporan kepada kami dan juga mendalami temuan-temuan kami yang kemarin sudah kami sampaikan kepada publik temuan sementara itu jadi Pansus angket ini masih bekerja belum membuat sebuah kesimpulan," kata dia.
Masinton mengakui isu revisi Undang-Undang tentang KPK ini muncul sejak 2015. Meski demikian, isu tersebut belum masuk dalam rapat-rapat di pansus.
"Belum, tapi kan sebelumnya juga sudah ada pembahasan sebelumnya ya tahun 2015. Saya masih ingat tentang revisi UU KPK," kata dia.
"Tapi nanti tergantung temuan-temuan ya temuan-temuan itu nanti kan ada rekomendasi kepada penegak hukum kemudian rekomendasi berkaitan dengan penguatan sistem peradilan pidana kita khususnya dalam wilayah pemberantasan korupsi dan juga berkaitan dengan sistem regulasi aturan perundang-undangan kita," tambah politikus PDI Perjuangan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis