Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih melakukan kajian terkait dengan pembatalan Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang Transportasi Online oleh Mahkamah Agung.
"Pada dasarnya kita setuju apapun dengan keputusan pemerintah. Kita akan mengutamakan kepentingan untuk transportasi konvensional," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana di Karawang, Rabu (23/8/2017).
Untuk menghindari konflik antara transportasi online dengan transportasi konvensional, kini Pemkab Karawang masih akan terus melakukan rapat gabungan dengan pihak kepolisian setempat.
"Kita memang sudah menemukan ada taksi dan ojeg online yang beroperasi di Karawang. Untuk menghindari konflik, kita akan kaji terlebih dahulu cara menanganinya," kata dia.
Saat ini bupati mengaku belum menegaskan penolakan keberadaan transportasi online di Karawang. Sebab itu masih dalam proses kajian.
"Kita belum melarang, akan kita lakukan kajian terlebih dahulu. Bagaimana ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat. Tetapi kita pastikan akan mendahulukan kepentingan transportasi konvensional," katanya.
Sebelumnya ribuan sopir angkutan kota, menggelar aksi unjuk rasa di Karawang untuk menolak keberadaan transportasi online di Karawang. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrok! Ratusan Go-Jek Merusak Taksi Konvensional
-
Siapkan Dana Rp1 Miliar, GO-JEK Wujudkan Mimpi Veteran
-
Rudiantara: Setelah Go-Jek, Indonesia Segera Punya Unicorn Kedua
-
Reza Rahadian Jadi Juri "Kompetisi Go-Video", Rebutkan Rp800 Juta
-
Grab Terima Suntikan Rp26 Triliun dari Investor Cina dan Jepang
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Jaka Tingkir Saga, Serial Kolosal Pertama yang Lahir dari Kecerdasan Buatan