Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih melakukan kajian terkait dengan pembatalan Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang Transportasi Online oleh Mahkamah Agung.
"Pada dasarnya kita setuju apapun dengan keputusan pemerintah. Kita akan mengutamakan kepentingan untuk transportasi konvensional," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana di Karawang, Rabu (23/8/2017).
Untuk menghindari konflik antara transportasi online dengan transportasi konvensional, kini Pemkab Karawang masih akan terus melakukan rapat gabungan dengan pihak kepolisian setempat.
"Kita memang sudah menemukan ada taksi dan ojeg online yang beroperasi di Karawang. Untuk menghindari konflik, kita akan kaji terlebih dahulu cara menanganinya," kata dia.
Saat ini bupati mengaku belum menegaskan penolakan keberadaan transportasi online di Karawang. Sebab itu masih dalam proses kajian.
"Kita belum melarang, akan kita lakukan kajian terlebih dahulu. Bagaimana ini menyangkut dengan kebutuhan masyarakat. Tetapi kita pastikan akan mendahulukan kepentingan transportasi konvensional," katanya.
Sebelumnya ribuan sopir angkutan kota, menggelar aksi unjuk rasa di Karawang untuk menolak keberadaan transportasi online di Karawang. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrok! Ratusan Go-Jek Merusak Taksi Konvensional
-
Siapkan Dana Rp1 Miliar, GO-JEK Wujudkan Mimpi Veteran
-
Rudiantara: Setelah Go-Jek, Indonesia Segera Punya Unicorn Kedua
-
Reza Rahadian Jadi Juri "Kompetisi Go-Video", Rebutkan Rp800 Juta
-
Grab Terima Suntikan Rp26 Triliun dari Investor Cina dan Jepang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?