Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Syamsudin Noor, dituding telah mencaplok tanah warga yang terkena pembebasan lahan dari proyek pengembangan bandara.
"Tanah klien kami bersertifikat SHM No.5048 atas nama Iwan Sardjono seluas 12.105 meter persegi, tiba-tiba pada Mei 2017 tadi dieksekusi tanpa adanya ganti rugi dari Angkasa Pura," kata kuasa hukum warga DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).
Menurut Fauzan, sebidang tanah yang berlokasi di Desa Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru itu, dikuasai secara sepihak oleh PT Angkasa Pura tanpa ganti rugi kepada pemilik sah atas tanah.
Padahal ada bukti konkrit, ungkapnya, jika tanah kliennya memiliki sertifikat SHM dengan diterimanya kucuran pinjaman dengan nilai APHT yang dipasang sebesar Rp 10.184.068.000 dari Bank Internasional Indonesia (BII) pada tahun 2014.
"Kami sudah dua kali melayangkan somasi untuk sesegeranya dapat mengosongkan atau memberikan ganti rugi pembebasan lahan dalam jangka waktu tujuh hari sejak surat somasi dikirimkan," ucap Fauzan.
Namun, Fauzan sangat menyesalkan, hingga kini tidak ada itikad baik dari Angkasa Pura, dalam hal ini General Manager Bandara Syamsudin Noor lantaran somasi tak pernah ditanggapi.
"Tindakan paksa berupa penyerobotan, pemasangan plang nama dan pemasangan patok di atas tanah milik klien kami tanpa seizin pemilik sah tanah merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum penjara dan ganti rugi secara perdata," tegas dia.
Pengacara kondang di Kalsel itupun meyakini pihak Angkasa Pura telah dibohongi Tim Pembebasan Lahan untuk proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Kami yakin Tim Pembebasan Lahan ada bermain melegalkan segala cara untuk proses pembebasan hingga warga pemilik tanah dikorbankan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026