Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Syamsudin Noor, dituding telah mencaplok tanah warga yang terkena pembebasan lahan dari proyek pengembangan bandara.
"Tanah klien kami bersertifikat SHM No.5048 atas nama Iwan Sardjono seluas 12.105 meter persegi, tiba-tiba pada Mei 2017 tadi dieksekusi tanpa adanya ganti rugi dari Angkasa Pura," kata kuasa hukum warga DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).
Menurut Fauzan, sebidang tanah yang berlokasi di Desa Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru itu, dikuasai secara sepihak oleh PT Angkasa Pura tanpa ganti rugi kepada pemilik sah atas tanah.
Padahal ada bukti konkrit, ungkapnya, jika tanah kliennya memiliki sertifikat SHM dengan diterimanya kucuran pinjaman dengan nilai APHT yang dipasang sebesar Rp 10.184.068.000 dari Bank Internasional Indonesia (BII) pada tahun 2014.
"Kami sudah dua kali melayangkan somasi untuk sesegeranya dapat mengosongkan atau memberikan ganti rugi pembebasan lahan dalam jangka waktu tujuh hari sejak surat somasi dikirimkan," ucap Fauzan.
Namun, Fauzan sangat menyesalkan, hingga kini tidak ada itikad baik dari Angkasa Pura, dalam hal ini General Manager Bandara Syamsudin Noor lantaran somasi tak pernah ditanggapi.
"Tindakan paksa berupa penyerobotan, pemasangan plang nama dan pemasangan patok di atas tanah milik klien kami tanpa seizin pemilik sah tanah merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum penjara dan ganti rugi secara perdata," tegas dia.
Pengacara kondang di Kalsel itupun meyakini pihak Angkasa Pura telah dibohongi Tim Pembebasan Lahan untuk proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Kami yakin Tim Pembebasan Lahan ada bermain melegalkan segala cara untuk proses pembebasan hingga warga pemilik tanah dikorbankan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah