Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Syamsudin Noor, dituding telah mencaplok tanah warga yang terkena pembebasan lahan dari proyek pengembangan bandara.
"Tanah klien kami bersertifikat SHM No.5048 atas nama Iwan Sardjono seluas 12.105 meter persegi, tiba-tiba pada Mei 2017 tadi dieksekusi tanpa adanya ganti rugi dari Angkasa Pura," kata kuasa hukum warga DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).
Menurut Fauzan, sebidang tanah yang berlokasi di Desa Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru itu, dikuasai secara sepihak oleh PT Angkasa Pura tanpa ganti rugi kepada pemilik sah atas tanah.
Padahal ada bukti konkrit, ungkapnya, jika tanah kliennya memiliki sertifikat SHM dengan diterimanya kucuran pinjaman dengan nilai APHT yang dipasang sebesar Rp 10.184.068.000 dari Bank Internasional Indonesia (BII) pada tahun 2014.
"Kami sudah dua kali melayangkan somasi untuk sesegeranya dapat mengosongkan atau memberikan ganti rugi pembebasan lahan dalam jangka waktu tujuh hari sejak surat somasi dikirimkan," ucap Fauzan.
Namun, Fauzan sangat menyesalkan, hingga kini tidak ada itikad baik dari Angkasa Pura, dalam hal ini General Manager Bandara Syamsudin Noor lantaran somasi tak pernah ditanggapi.
"Tindakan paksa berupa penyerobotan, pemasangan plang nama dan pemasangan patok di atas tanah milik klien kami tanpa seizin pemilik sah tanah merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum penjara dan ganti rugi secara perdata," tegas dia.
Pengacara kondang di Kalsel itupun meyakini pihak Angkasa Pura telah dibohongi Tim Pembebasan Lahan untuk proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Kami yakin Tim Pembebasan Lahan ada bermain melegalkan segala cara untuk proses pembebasan hingga warga pemilik tanah dikorbankan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus