Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Syamsudin Noor, dituding telah mencaplok tanah warga yang terkena pembebasan lahan dari proyek pengembangan bandara.
"Tanah klien kami bersertifikat SHM No.5048 atas nama Iwan Sardjono seluas 12.105 meter persegi, tiba-tiba pada Mei 2017 tadi dieksekusi tanpa adanya ganti rugi dari Angkasa Pura," kata kuasa hukum warga DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).
Menurut Fauzan, sebidang tanah yang berlokasi di Desa Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru itu, dikuasai secara sepihak oleh PT Angkasa Pura tanpa ganti rugi kepada pemilik sah atas tanah.
Padahal ada bukti konkrit, ungkapnya, jika tanah kliennya memiliki sertifikat SHM dengan diterimanya kucuran pinjaman dengan nilai APHT yang dipasang sebesar Rp 10.184.068.000 dari Bank Internasional Indonesia (BII) pada tahun 2014.
"Kami sudah dua kali melayangkan somasi untuk sesegeranya dapat mengosongkan atau memberikan ganti rugi pembebasan lahan dalam jangka waktu tujuh hari sejak surat somasi dikirimkan," ucap Fauzan.
Namun, Fauzan sangat menyesalkan, hingga kini tidak ada itikad baik dari Angkasa Pura, dalam hal ini General Manager Bandara Syamsudin Noor lantaran somasi tak pernah ditanggapi.
"Tindakan paksa berupa penyerobotan, pemasangan plang nama dan pemasangan patok di atas tanah milik klien kami tanpa seizin pemilik sah tanah merupakan tindakan pidana yang dapat dihukum penjara dan ganti rugi secara perdata," tegas dia.
Pengacara kondang di Kalsel itupun meyakini pihak Angkasa Pura telah dibohongi Tim Pembebasan Lahan untuk proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
"Kami yakin Tim Pembebasan Lahan ada bermain melegalkan segala cara untuk proses pembebasan hingga warga pemilik tanah dikorbankan," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Eks Karyawan Angkasa Pura Tuntut Tunjangan Hari Tua
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh