Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) yang dialihkan pada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis pagi, 27 Juli 2017. Para pekerja yang dialihkan oleh AP I tersebut menuntut hak atas THT (Tunjangan Hari Tua) sebesar Rp. 71 miliar semasa bekerja di Angkasa Pura I sebelum dialihkan ke Airnav Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi AP I Nomor SKEP. 1400/KP.07.01/2014 tentang Pemberhentian dengan hormat dari jabatan dan pengalihan pegawai perusahaan AP I menjadi pegawai Perum LPPNPI.
Terkait dengan hal tersebut, Angkasa Pura I sebagai pengelola 13 bandara di wilayah Indonesia Tengah dan Timur selalu berkomitmen dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dalam mengelola perusahaan. Angkasa Pura I tidak pernah melakukan pemberhentian dengan paksa kepada pekerja Angkasa Pura I seperti yang dituduhkan.
Angkasa Pura I mengalihkan 361 pegawai yang 208 diantaranya adalah pegawai Air Traffic Control (ATC) yang telah tersebar disekitar 50 bandara di Indonesia dari Banda Aceh sampai Merauke. Hak-hak kepegawaian pegawai Angkasa Pura I yang dialihkan dan masa kerja mereka terus diperhitungkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang dibuat dan disepakati.
"Jadi tidak benar jika AP I memberhentikan dengan paksa dan tidak bersedia membayarkan THT pegawai yang dialihkan ke Airnav Indonesia. yang benar AP I mengalihkan pegawai kepada Airnav Indonesia sesuai dengan Berita Acara Serah Terima pengalihan pegawai Angkasa Pura I ke LPPNPI Nomor: BA.161/KP.07.01/2014 tanggal 1 April 2014," ujar Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura I, Adi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Pengelolaan Dana THT untuk para pegawai AP I sendiri dikelola oleh YAKKAP (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I). "Untuk dana THT pegawai AP I yang dialihkan telah disiapkan oleh management pada account terpisah dan siap dicairkan kapan saja sebesar Rp. 31 miliar sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu KEP No: 86/KP.07.01/2012," jelas Adi Nugroho.
Management Angkasa Pura I berharap permasalahan dengan pegawai AP I yang dialihkan ke Perum LPPNPI/Airnav Indonesia ini dapat diselesaikan melalui ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku tanpa melalui cara-cara yang menimbulkan kegaduhan. "Jika tidak terjadi kesepakatan, kami menyarankan penyelesaian permasalahan ini melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," tambah Adi Nugroho.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura II Ditunjuk Jadi Pengelola Bandara Kertajati
-
IPW Tantang BUMN Karya Terlibat Program Sejuta Rumah
-
Jasa Marga Prediksi 728.000 Kendaraan Lewati Tol Cikarang Utama
-
Atas Saran Jasa Marga, Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Cipali
-
Jasa Marga Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2017
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
-
Profil Blueray Cargo: Perusahaan Spesialis Impor yang Seret Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
PT Krakatau Osaka Steel Tutup dan PHK Ratusan Buruh, Kemenperin Prihatin
-
Penuhi Free Float, Prajogo Pangestu Lego Saham CUAN Sebesar Rp 467 M
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Rupiah Menguat ke Rp 17.333/US$, Harapan Damai di Timur Tengah Jadi Tenaga
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan