Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah pegawai PT Angkasa Pura I (Persero) yang dialihkan pada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Kamis pagi, 27 Juli 2017. Para pekerja yang dialihkan oleh AP I tersebut menuntut hak atas THT (Tunjangan Hari Tua) sebesar Rp. 71 miliar semasa bekerja di Angkasa Pura I sebelum dialihkan ke Airnav Indonesia melalui Surat Keputusan Direksi AP I Nomor SKEP. 1400/KP.07.01/2014 tentang Pemberhentian dengan hormat dari jabatan dan pengalihan pegawai perusahaan AP I menjadi pegawai Perum LPPNPI.
Terkait dengan hal tersebut, Angkasa Pura I sebagai pengelola 13 bandara di wilayah Indonesia Tengah dan Timur selalu berkomitmen dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dalam mengelola perusahaan. Angkasa Pura I tidak pernah melakukan pemberhentian dengan paksa kepada pekerja Angkasa Pura I seperti yang dituduhkan.
Angkasa Pura I mengalihkan 361 pegawai yang 208 diantaranya adalah pegawai Air Traffic Control (ATC) yang telah tersebar disekitar 50 bandara di Indonesia dari Banda Aceh sampai Merauke. Hak-hak kepegawaian pegawai Angkasa Pura I yang dialihkan dan masa kerja mereka terus diperhitungkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang dibuat dan disepakati.
"Jadi tidak benar jika AP I memberhentikan dengan paksa dan tidak bersedia membayarkan THT pegawai yang dialihkan ke Airnav Indonesia. yang benar AP I mengalihkan pegawai kepada Airnav Indonesia sesuai dengan Berita Acara Serah Terima pengalihan pegawai Angkasa Pura I ke LPPNPI Nomor: BA.161/KP.07.01/2014 tanggal 1 April 2014," ujar Direktur Personalia dan Umum Angkasa Pura I, Adi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Pengelolaan Dana THT untuk para pegawai AP I sendiri dikelola oleh YAKKAP (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I). "Untuk dana THT pegawai AP I yang dialihkan telah disiapkan oleh management pada account terpisah dan siap dicairkan kapan saja sebesar Rp. 31 miliar sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu KEP No: 86/KP.07.01/2012," jelas Adi Nugroho.
Management Angkasa Pura I berharap permasalahan dengan pegawai AP I yang dialihkan ke Perum LPPNPI/Airnav Indonesia ini dapat diselesaikan melalui ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku tanpa melalui cara-cara yang menimbulkan kegaduhan. "Jika tidak terjadi kesepakatan, kami menyarankan penyelesaian permasalahan ini melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," tambah Adi Nugroho.
Berita Terkait
-
Angkasa Pura II Ditunjuk Jadi Pengelola Bandara Kertajati
-
IPW Tantang BUMN Karya Terlibat Program Sejuta Rumah
-
Jasa Marga Prediksi 728.000 Kendaraan Lewati Tol Cikarang Utama
-
Atas Saran Jasa Marga, Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Cipali
-
Jasa Marga Prediksi Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2017
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain