Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono ke ranah tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, uang suap senilai Rp20,74 miliar yang diterimanya diduga tak hanya bersumber dari satu proyek, serta terjadi lebih dari satu kali.
"Kalau memungkinkan unsurnya, TPPU akan diterapkan itu. Termasuk ke perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017) malam.
Tonny sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Tonny dijadikan tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Tonny diduga menerima suap dari Kurniawan. Uang diberikan ke Tonny agar PT Adhi Guna memenangkan proyek pengerukan jalur pelayaran.
Basaria mengatakan, selain menerapkan pasal pencucian uang terhadap Tonny, pihaknya juga membuka peluang menjerat PT Adhi Guna dengan pidana korporasi. Terlebih, perusahaan pengerukan itu diduga memberi upeti kepada Tonny.
"Kalau ada keterlibatan perusahaan, kita pidanakan juga. Tapi sabar, nggak langsung hari ini," katanya.
Basaria mengungkapkan bahwa pada periode ini, pihaknya telah sepakat bakal menggunakan UU TPPU terhadap setiap tersangka bila memenuhi unsur-unsur dalam aturan itu. Langkah tersebut menurutnya diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan kerah putih itu.
"Kita sepakat, khusus 2017, setiap (pengungkapan) tipikor oleh KPK, kita akan menerapkan yang namanya pencucian uang. Kalau itu perusahaan, juga dipidanakan (korporasi). Supaya apa? (Supaya) Ada efek jera dan miskinkan koruptor," jelasnya.
Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.
Tak hanya itu, Tonny juga kedapatan menimbun uang di kediamannya di Mess Perwira Dirjen Hubla, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan 33 tas berisi pecahan mata uang rupiah dan asing.
Berdasarkan penghitungan, 33 tas itu berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia, senilai total Rp18,9 miliar.
Sementara itu, Tonny dalam rekening Bank Mandiri miliknya juga memiliki tabungan yang mencapai Rp1,174 miliar. Semuanya telah disita KPK untuk dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat