Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus dugaan suap Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono ke ranah tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, uang suap senilai Rp20,74 miliar yang diterimanya diduga tak hanya bersumber dari satu proyek, serta terjadi lebih dari satu kali.
"Kalau memungkinkan unsurnya, TPPU akan diterapkan itu. Termasuk ke perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017) malam.
Tonny sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Tonny dijadikan tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Tonny diduga menerima suap dari Kurniawan. Uang diberikan ke Tonny agar PT Adhi Guna memenangkan proyek pengerukan jalur pelayaran.
Basaria mengatakan, selain menerapkan pasal pencucian uang terhadap Tonny, pihaknya juga membuka peluang menjerat PT Adhi Guna dengan pidana korporasi. Terlebih, perusahaan pengerukan itu diduga memberi upeti kepada Tonny.
"Kalau ada keterlibatan perusahaan, kita pidanakan juga. Tapi sabar, nggak langsung hari ini," katanya.
Basaria mengungkapkan bahwa pada periode ini, pihaknya telah sepakat bakal menggunakan UU TPPU terhadap setiap tersangka bila memenuhi unsur-unsur dalam aturan itu. Langkah tersebut menurutnya diambil untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan kerah putih itu.
"Kita sepakat, khusus 2017, setiap (pengungkapan) tipikor oleh KPK, kita akan menerapkan yang namanya pencucian uang. Kalau itu perusahaan, juga dipidanakan (korporasi). Supaya apa? (Supaya) Ada efek jera dan miskinkan koruptor," jelasnya.
Tonny diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.
Tak hanya itu, Tonny juga kedapatan menimbun uang di kediamannya di Mess Perwira Dirjen Hubla, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan 33 tas berisi pecahan mata uang rupiah dan asing.
Berdasarkan penghitungan, 33 tas itu berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia, senilai total Rp18,9 miliar.
Sementara itu, Tonny dalam rekening Bank Mandiri miliknya juga memiliki tabungan yang mencapai Rp1,174 miliar. Semuanya telah disita KPK untuk dijadikan barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK