Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris mengapresiasi keberhasilan polisi dalam mengungkap kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten hoax dan kebencian.
"Pengungkapan dan penangkapan terhadap jaringan Saracen oleh Polri adalah kemajuan penegakan hukum di bidang cyber crime. Langkah ini mendapatkan dukungan publik yang luas," kata Charles dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Lebih lanjut kata Charles, polisi harus terus bergerak mengungkap sindikat lain yang mirip dengan kelompok Saracen. Sebab, dia yakin saat ini masih ada jutaan akun media sosial dan puluhan ribu situs yang siap menyebarkan konten hoax dan kebencian saat Pilkada dan Pilpres berlangsung.
"Sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019. Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu, dan lebih lagi mengancam persatuan bangsa," ujarnya menuturkan.
Menurutnya, penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana mengacu pada Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ujaran kebencian adalah benih dari aksi intoleran yang dapat memicu konflik horizontal, menyuburkan radikalisme bahkan aksi-aksi terorisme. Oleh karena itu ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Risa Mariska. Menurut dia, kelompok semacam Sacaren masih banyak yang bersembunyi.
"Terkait dengan penangkapan kelompok Saracen oleh Mabes Polri patut kita apresiasi, ini merupakan langkah awal penegakan hukum di bidang Cyber, Saya berharap penangkapan ini juga mampu membongkar kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya," kata dia.
Risa menambahkan, penyebaran ujaran kebencian sangat berpotensi memecah belah bangsa, memicu konflik horizontal di masyarakat bahkan dapat membuat masyarakat kita berani untuk melakukan perbuatan-perbuatan radikalisme.
Baca Juga: Lawan Malaysia, Dubes Bagikan 3 Ribu Tiket untuk Fans Indonesia
"Untuk itu Saya meminta kepada Pihak Kepolisian agar terus mengusut dan mengungkap kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya," ujar Risa.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015 dan memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M