Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengusut, dan mendalami Kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Mereka dapat mengajukan proposal bila ada pemesan yang ingin memakai jasanya.
Kepala Bidang Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menyebutkan, penyidik telah meminta 10 keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
"Kami sudah memanggil ahli pidana, bahasa sudah, ahli ITE juga, hal ini untuk melengkapi berkas," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Lebih lanjut, Awi mengungkapkan, identitas para anggota sindikat Saracen juga terus didalami penyidik. Namun, mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook, yang membuat kendala penyidik mengungkap. Apalagi, ditambah banyak temuan barang bukti data digital dalam kasus tersebut.
"Masih perlu untuk mendalami, cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada, banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," ujar Awi.
Menurut Awi, penyidik akan terus melakukan pengembangan mengungkap kasus sindikat Saracen.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Ini kan dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ungkap Awi.
Ketiga tersangka, antara lain JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43), dan SRN (32).
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol