Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengusut, dan mendalami Kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Mereka dapat mengajukan proposal bila ada pemesan yang ingin memakai jasanya.
Kepala Bidang Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menyebutkan, penyidik telah meminta 10 keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
"Kami sudah memanggil ahli pidana, bahasa sudah, ahli ITE juga, hal ini untuk melengkapi berkas," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Lebih lanjut, Awi mengungkapkan, identitas para anggota sindikat Saracen juga terus didalami penyidik. Namun, mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook, yang membuat kendala penyidik mengungkap. Apalagi, ditambah banyak temuan barang bukti data digital dalam kasus tersebut.
"Masih perlu untuk mendalami, cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada, banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," ujar Awi.
Menurut Awi, penyidik akan terus melakukan pengembangan mengungkap kasus sindikat Saracen.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Ini kan dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ungkap Awi.
Ketiga tersangka, antara lain JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43), dan SRN (32).
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri