Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengusut, dan mendalami Kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook. Mereka dapat mengajukan proposal bila ada pemesan yang ingin memakai jasanya.
Kepala Bidang Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menyebutkan, penyidik telah meminta 10 keterangan saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
"Kami sudah memanggil ahli pidana, bahasa sudah, ahli ITE juga, hal ini untuk melengkapi berkas," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Lebih lanjut, Awi mengungkapkan, identitas para anggota sindikat Saracen juga terus didalami penyidik. Namun, mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook, yang membuat kendala penyidik mengungkap. Apalagi, ditambah banyak temuan barang bukti data digital dalam kasus tersebut.
"Masih perlu untuk mendalami, cuma digital forensik. Jejak forensiknya ada, banyak data yang tersebar di sana. Bahkan ada pemeriksaan hardisk yang disita. Belum semuanya," ujar Awi.
Menurut Awi, penyidik akan terus melakukan pengembangan mengungkap kasus sindikat Saracen.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Ini kan dalam proses penyidikan tentunya kita akan tindak lanjuti," ungkap Awi.
Ketiga tersangka, antara lain JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43), dan SRN (32).
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.
JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.
Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasa| 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung