Suara.com - Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan proses kerja sindikat kelompok Saracen yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui Facebook.
Kelompok Saracen ini memberikan proposal kepada pemesannya dengan mematok harga sebesar Rp75 juta. Adapun jumlah uang itu dibagikan untuk membuat situs website dan membayar sejumlah anggota Saracen untuk membuat ujaran kebencian.
"Proposal untuk pembuat website, dia patok harga Rp15 juta. Kemudian untuk membuat Buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp45 juta," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Sementara itu, Ketua Grup Saracen berinisial JAS (32), mendapatkan honor berbeda untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA meminta upah sebanyak Rp10 juta.
"Kemudian dia (JAS) sendiri ketuanya itu mematok harga Rp10 juta. Kemudian untuk hal yang lainnya jadi total Rp72 juta dari angka yang tadi," kata Awi.
Awi menambahkan untuk dana yang sisa dari jumlah pengajuan proposal, bahkan ada dana yang disiapkan untuk media-media.
"Untuk semua terkait masalah pemesanan itu begini untuk proses penyidikan ini, penyidik menemukan ada satu proposal. Yang terakhir ada cost untuk wartawan," ujar Awi.
Awi mengatakan penyidik juga menemukan banyak sim card yang diduga dipakai kelompok sindikat Saracen untuk memalsukan komunikasi antara sesama anggota Saracen.
"Kami temukan sim card yang banyak. Sebanyak 50 lebih. Dia bergantian bahkan yang ketua sendiri ada sekitar kita temukan hate speech nya ada enam, ada juga akun - akun lainnya 11," kata Awi.
Baca Juga: Ini Daftar Tarif Fantastis Kelompok Saracen
Awi menyatakan bahwa Sindikat Saracen memiliki struktur organisasi yang berkomunikasi hanya melalui media sosial Internet saja.
"Semua mereka melalui internet. Melalui dunia maya mereka berkomunikasi," ujar Awi.
Selanjutnya penyidik.masih mendalami siapa pemesan ujaran kebencian ke Sindikat Saracen tersebut. Lantaran penyidik dalam introgasi para tersangka tidak kooperatif.
"Itu termasuk kemudian siapa yang pesan, sampai saat ini juga sangat tertutup bersangkutan (Para tersangka). Sulit diminta keterangan," ujar Awi.
Penyidik juga masih belum menemukan aliran dana keuangan Saracen. Sebab proses pemesanan ke Kelompok Saracen melalui jalur tunai.
"Penyidik belum menemukan aliran uang karena memang pengakuan selama ini cash. Dan itu perlu pembuktian. Nanti ada alat bukti lainnya," kata Awi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK