Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyita ribuan paspor milik calon jamaah haji atas penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan penyedia jasa PT First Travel. Semua paspor itu akan dikembalikan kepada para jamaah dengan cara mendatangi pusat pengaduan di Bareskrim Polri.
"Untuk paspor, ada yang disita sebagai barang bukti atau alat bukti untuk proses penyidikan, ada yang diamankan untuk dikembalikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," sambungnya.
"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center paspor tersebut di Bareskrim. Mereka yang merasa paspornya sudah di First Travel, kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, itu bisa," ujar Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto, untuk cara mendapatkan paspor itu kembali, para jamaah hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Itu akan langsung didata oleh petugas Crisis Center.
"Setelah itu pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor. Kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu. Karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja, jadi perlu waktu," jelas Rikwanto.
Jadi, menurut Rikwanto lagi, setelah paspor dan KTP para jamaah sesuai setelah didata oleh petugas nanti, jamaah akan dihubungi oleh petugas Crisis Center. Jadi para jamaah tidak perlu mengantre untuk langsung mengambil paspor.
"Bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai. Apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
-
Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati
-
Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon