Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyita ribuan paspor milik calon jamaah haji atas penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan penyedia jasa PT First Travel. Semua paspor itu akan dikembalikan kepada para jamaah dengan cara mendatangi pusat pengaduan di Bareskrim Polri.
"Untuk paspor, ada yang disita sebagai barang bukti atau alat bukti untuk proses penyidikan, ada yang diamankan untuk dikembalikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," sambungnya.
"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center paspor tersebut di Bareskrim. Mereka yang merasa paspornya sudah di First Travel, kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, itu bisa," ujar Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto, untuk cara mendapatkan paspor itu kembali, para jamaah hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Itu akan langsung didata oleh petugas Crisis Center.
"Setelah itu pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor. Kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu. Karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja, jadi perlu waktu," jelas Rikwanto.
Jadi, menurut Rikwanto lagi, setelah paspor dan KTP para jamaah sesuai setelah didata oleh petugas nanti, jamaah akan dihubungi oleh petugas Crisis Center. Jadi para jamaah tidak perlu mengantre untuk langsung mengambil paspor.
"Bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai. Apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!