Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyita ribuan paspor milik calon jamaah haji atas penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan penyedia jasa PT First Travel. Semua paspor itu akan dikembalikan kepada para jamaah dengan cara mendatangi pusat pengaduan di Bareskrim Polri.
"Untuk paspor, ada yang disita sebagai barang bukti atau alat bukti untuk proses penyidikan, ada yang diamankan untuk dikembalikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," sambungnya.
"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center paspor tersebut di Bareskrim. Mereka yang merasa paspornya sudah di First Travel, kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, itu bisa," ujar Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto, untuk cara mendapatkan paspor itu kembali, para jamaah hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Itu akan langsung didata oleh petugas Crisis Center.
"Setelah itu pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor. Kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu. Karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja, jadi perlu waktu," jelas Rikwanto.
Jadi, menurut Rikwanto lagi, setelah paspor dan KTP para jamaah sesuai setelah didata oleh petugas nanti, jamaah akan dihubungi oleh petugas Crisis Center. Jadi para jamaah tidak perlu mengantre untuk langsung mengambil paspor.
"Bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai. Apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran