Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyita ribuan paspor milik calon jamaah haji atas penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan penyedia jasa PT First Travel. Semua paspor itu akan dikembalikan kepada para jamaah dengan cara mendatangi pusat pengaduan di Bareskrim Polri.
"Untuk paspor, ada yang disita sebagai barang bukti atau alat bukti untuk proses penyidikan, ada yang diamankan untuk dikembalikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).
"Jadi yang diamankan, sementara ini yang kita temukan sejumlah 14 ribu paspor lebih. Itu rencananya akan dikembalikan kepada para jamaah yang sudah mendaftar dan menyerahkan paspor," sambungnya.
"Mekanismenya ditempatkan di Crisis Center paspor tersebut di Bareskrim. Mereka yang merasa paspornya sudah di First Travel, kemudian ingin mengambil karena bukan dijadikan alat bukti, itu bisa," ujar Rikwanto menambahkan.
Menurut Rikwanto, untuk cara mendapatkan paspor itu kembali, para jamaah hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Itu akan langsung didata oleh petugas Crisis Center.
"Setelah itu pemohon menyampaikan permohonan untuk mengambil paspor. Kemudian petugas Crisis Center akan mencari paspor itu di antara tumpukan 14 ribu. Karena memang tidak tersusun dengan rapi di situ, ditumpuk begitu saja, jadi perlu waktu," jelas Rikwanto.
Jadi, menurut Rikwanto lagi, setelah paspor dan KTP para jamaah sesuai setelah didata oleh petugas nanti, jamaah akan dihubungi oleh petugas Crisis Center. Jadi para jamaah tidak perlu mengantre untuk langsung mengambil paspor.
"Bukan nunggu ngantri di situ. Jadi akan dihubungi lewat nomor telepon yang diberikan. Hari ini sudah mulai. Apabila permohonannya masuk dan diteliti ada sesuai, akan dihubungi. Kalau sudah dihubungi, kapan saja bisa diambil selama Crisis Center buka," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki adalah juga Direktur Keuangan First Travel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang