Peran media sosial untuk mengadu domba bangsa Indonesia sangat besar. Namun, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut tidak mau bertanggung jawab atau bahkan tak peduli sedikitpun soal peristiwa tersebut.
Pengamat Medsos dari Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo mengatakan bahwa tanggung jawab dalam penyebaran berita bohong bukan hanya tanggung jawab daei pemilik akun medos, tetapi juga perusahaannya.
"Sejak kasus Buni Yani, saya tidak melihat Facebook atau Twitter itu bertanggung jawab atas informasi yang tersebar," kata Agus di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Padahal kata dia, perusahaan media sosial yang menjadi perantara penyebaran hoax akan sangat diuntungkan jika sebuah informasi tersebar luas di medsos. Ia bahkan membandingkannya dengan rating sebuah acara televisi, dimana semakin banyak penontonnya akan semakin menguntungkan stasiun televisi tersebut.
"Media sosial itu ada perusahannya (yang memiliki), bukan seperti lapangan bola yang bisa dupakai begitu saja. Semakin banyak tang baxa informasi itu, semakin menguntungkan dia, karena bisa menaikkan harga saham perusahaan" katanya
Karena itu, dia pun menegaskan, jika sebuah perusahaan medsos seharunya ikut bertanggyng jawab dengan penyebaran hoax yang semakin gencar. Sebab, penyebaran berita bohong tersebut telah mengakibatkan perpecahan di Indonesia.
"Satu-satunya yang diuntungkan dari hoax itu adalah media sosial. Sekali lagi, dalam pemahaman saya, yang menyebarkan hoax itu adalah mesin yang mereka kelola," kata Agus.
Adapun langkah pertanggungjawaban perusahaan adalah dengan membntuk unit layanan hoax di internalnya. Tigasnya adalah untuk menelusuri informasi-informasi palau yang tersebar di medsos yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Djarot Nilai Kejahatan Saracen Luar Biasa
Sehingga jika didapat berota hoax, unit teraebut dapat menghapusnya dalam jangka waktu tertentu. Dan untuk kejadian semacam ini sudah mulai dijalankan di negara-negara Barat.
"Di Jerman, perusahaan medsos itu harus membuka unit layanan hoax. Kalau facebook ada hoax, maka 1×24 jam harus dihapus. Kalau nggak dihapus akan ada denda. Tapi masih proposal," katanya.
Lebih lanjut menurut Agus, hal penting yang harus diperhatikan adalah aturan yang memwajibkan perusahaan medsos masuk menjadi subyek hukum di Indonesia. Sehingga perusahaan yang bergerak tersebut tidak bisa mengeruk keuntungan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
"Seharusnya, Facebook atau Twitter itu jadi subyek hukum di Indonesia," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia