Sindikat Saracen yang sering menyebarkan berita-berita bohong bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) ternyata sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Namun pihak kepolisian baru bisa mengikuti perkembangannya setahun terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya, Bidang Penmas Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono dalam di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
"Kita mulai mapping terhadap berbagai konten di medsos mulai setahun terakhir. Dan mengerucut enam bulan terakhir, dan satu bulan terakhir kita mengetahui ada hubungan besar jadi satu jaringan besar," kata Pudjo.
Setelah melakukan mapping yang terus menemukan titik terangnya, polisi pun mulai berhasil menangkap pelakunya. Polisi berhasil membekuk beberpa orang di beberapa daerah di seluruh Indonesia.
"Kita melakukan penangkapan di Koja, Riau, dan Cianjur, Jawa Barat," kata Pudjo.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah mendapatkan banyak bukti digital yang kuat terkait sindikat Saracen tersebut. Namun, yang diperlukan oleh polisi saat ini adalah membuktikan apa yang telah didapatkan tersebut.
"Kami berusaha untuk tidak gegabah menunjukkan siapa-siapa saja dalam bukti digital kami punya," tegas Pudjo.
Menurutnya, dari bukti-bukti yang telah dipeganya tersebut, didalamnya terdapat nama-nama pengurus sindikat tersebut.
Untuk itu, Polisi akan segera memanggil nama-nama yang terdapat dalam daftar tersebut.
"Kepada orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina, penasihat, akan kita panggil untuk dicocokan, apakah benar posisi beliau," tutup Pudjo.
Baca Juga: Eggi Sudjana Klarifikasi Jadi Dewan Penasihat Saracen
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Klarifikasi Jadi Dewan Penasihat Saracen
-
PKS Apresiasi Keberhasilan Polisi Ungkap Sindikat Saracen
-
Golkar Sebut Saracen Pintu Masuk Ungkap Penyebar "Hoax" Lainnya
-
Akun-akun Grup FB Terkait Saracen Masih Aktif, Ini Kata Polisi
-
Buntut Saracen, PKB: Jika Mafia Lebih Canggih, Negara Bisa Bahaya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu