Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan evaluasi terhadap kinerja Panitia Khusus Angket KPK. Evaluasi ini didasarkan pada catatan ICW selama Pansus Angket KPK bekerja, mulai 30 Mei sampai 22 Agustus 2017.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (27/8/2017), Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz, mengatakan secara garis besar kerja Pansus menyimpang dari rencana awal pembentukannya.
"Materi Pansus keluar dari materi pokok yang dibacakan Taufiqulhadi saat pembentukan Pansus. Sudah melebar dan terkesan mencari kesalahan KPK," kata Donald.
Materi pokok itu adalah tentang tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses penindakan kasus korupsi dan ketidakcermatan serta ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, ketidakharmonisan internal KPK dengan pimpinan KPK, serta persoalan pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani dalam persidangan kasus KTP-e karena dugaan mendapat tekanan dari 6 anggota Komisi III DPR.
Dari kerja Pansus Angket KPK ini juga, Donald mengatakan, banyak agenda yang tidak relevan dengan tujuan pansus. Temuan ICW yang pertama terhadap kerja Pansus itu adalah soal kunjungannya ke kepolisian dan kejaksaan, kunjungan ke Sukamiskin, serta kunjungan ke safe house KPK.
"Aktivitas yang tidak relevan ini patut diduga dilakukan untuk mencari kesalahan KPK. Yang fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor," ujarnya.
Kemudian temuan ICW yang kedua adalah soal pemilihan ahli yang diundang dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus. Donald mengatakan, dari lima tokoh yang diundang, empat di antaranya terkesan mendukung dan menguntungkan Pansus.
"Patut diduga mereka (Pansus) menyeleksi ahli yang disesuaikan dengan selera mereka," kata Donald.
Kelima orang ahli itu adalah, Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, Romli Atmasasmita, dan Mahfud MD.
"Hanya Mahfud MD yang mempersoalkan Pansus. Tapi mereka mengundang ini sebagai legitimasi, sebagai stempel kalau yang kontra dengan Pansus juga diundang. Itu juga karena ramai di media sosial, Mahfud diundang sebagai legitimasi saja," kata dia.
Temuan ketiga, sambung Donald, adalah soal kunjungan Pansus yang terkesan politis dan tidak relevan dengan materi Pansus.
Dari enam kali kunjungan, hanya dua yang dianggap relevan, yaitu BPK dan Kepolisian. Kalau yang lain, ke Kejaksaan Agung, Penjara Sukamiskin, dan Safe house KPK dilakukan untuk penggalan dukungan dan upaya mencari kesalahan KPK di luar materi angket.
"Jaksa agung mendukung Pansus, Nasdem ada dalam Pansus. Kemungkinan satu suara," tutur Donald.
Selanjutnya, temuan keempat, kata Donald, tentang pemilihan saksi yang dimintai keterangannya oleh Pansus. Mereka adalah Narapidana di Penjara Sukamiskin, Yulianis, Muhtar Ependi, Miko Panji Tirtayasa, Syarifudin Umar dan korban kasus burung walet.
Menurut Donald, saksi yang dihadirkan merupakan orang yang bermasalah hukum. Tiga di antaranya, yaitu Narapidana di Penjara Sukamiskin, Muhtar Ependi, dan Syarifudin Umar adalah terpidana kasus korupsi.
"Pemilihan saksi ini menguatkan tujuan Pansus Angket KPK untuk mencari kesalahan KPK. Yang terakhir (korban kasus burung walet) itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan KPK," kata dia.
Donald kemudian menjelaskan temuan ICW yang kelima. Di mana, kata Donald, Pansus Angket KPK menebar hoax. Ada 10 hoax yang disebar selama Pansus ini bekerja.
Berikut 10 hoax yang disebar Pansus menurut ICW:
1. KPK mempunyai rumah sekap, padahal itu adalah safe house
2. KPK merupakan lembaga superbody
3. Tudingan KPK menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap MK
4. Penyidik KPK Novel Baswedan mengetahui tersangka kasus pencurian burung walet disetrum
5. KPK menekan Miryam saat proses pemeriksaan, tetapi ketikapada persidangan rekaman dibuka dan tidak ada indikasi tekanan
6. Kasus KTP-e disebut kasus omong kosong yang dikarang oleh Nazarudin, Novel Basedan dan Agus Rahardjo
7. KPK sering menggunakan media untuk membangun opini
8. Lembaga swadaya masyarakat sering menerima dana dari KPK
9. Novel Baswedan jalan-jalan selama di Singapura
10. Tudingan KPK seperti kantor pos yang menerima pesanan perkara
Selain itu, dalam temuan keenam, ICW juga menemukan bahwa Pansus Angket KPK kerap melakukan ancaman. Yaitu mengancam pembekuan anggaran Polri dan KPK, mendesak mengganti juru bicara, dan merevisi UU KPK setelah ada 11 temuan sementara Pansus.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur