Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan evaluasi terhadap kinerja Panitia Khusus Angket KPK. Evaluasi ini didasarkan pada catatan ICW selama Pansus Angket KPK bekerja, mulai 30 Mei sampai 22 Agustus 2017.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (27/8/2017), Peneliti Divisi Hukum Politik ICW, Donald Fariz, mengatakan secara garis besar kerja Pansus menyimpang dari rencana awal pembentukannya.
"Materi Pansus keluar dari materi pokok yang dibacakan Taufiqulhadi saat pembentukan Pansus. Sudah melebar dan terkesan mencari kesalahan KPK," kata Donald.
Materi pokok itu adalah tentang tata kelola anggaran KPK, tata kelola dokumentasi dalam proses penindakan kasus korupsi dan ketidakcermatan serta ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, ketidakharmonisan internal KPK dengan pimpinan KPK, serta persoalan pencabutan BAP oleh Miryam S Haryani dalam persidangan kasus KTP-e karena dugaan mendapat tekanan dari 6 anggota Komisi III DPR.
Dari kerja Pansus Angket KPK ini juga, Donald mengatakan, banyak agenda yang tidak relevan dengan tujuan pansus. Temuan ICW yang pertama terhadap kerja Pansus itu adalah soal kunjungannya ke kepolisian dan kejaksaan, kunjungan ke Sukamiskin, serta kunjungan ke safe house KPK.
"Aktivitas yang tidak relevan ini patut diduga dilakukan untuk mencari kesalahan KPK. Yang fatal adalah mengunjungi penjara Sukamiskin dan mewawancarai para koruptor," ujarnya.
Kemudian temuan ICW yang kedua adalah soal pemilihan ahli yang diundang dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus. Donald mengatakan, dari lima tokoh yang diundang, empat di antaranya terkesan mendukung dan menguntungkan Pansus.
"Patut diduga mereka (Pansus) menyeleksi ahli yang disesuaikan dengan selera mereka," kata Donald.
Kelima orang ahli itu adalah, Yusril Ihza Mahendra, Zain Badjeber, Muhammad Sholehuddin, Romli Atmasasmita, dan Mahfud MD.
"Hanya Mahfud MD yang mempersoalkan Pansus. Tapi mereka mengundang ini sebagai legitimasi, sebagai stempel kalau yang kontra dengan Pansus juga diundang. Itu juga karena ramai di media sosial, Mahfud diundang sebagai legitimasi saja," kata dia.
Temuan ketiga, sambung Donald, adalah soal kunjungan Pansus yang terkesan politis dan tidak relevan dengan materi Pansus.
Dari enam kali kunjungan, hanya dua yang dianggap relevan, yaitu BPK dan Kepolisian. Kalau yang lain, ke Kejaksaan Agung, Penjara Sukamiskin, dan Safe house KPK dilakukan untuk penggalan dukungan dan upaya mencari kesalahan KPK di luar materi angket.
"Jaksa agung mendukung Pansus, Nasdem ada dalam Pansus. Kemungkinan satu suara," tutur Donald.
Selanjutnya, temuan keempat, kata Donald, tentang pemilihan saksi yang dimintai keterangannya oleh Pansus. Mereka adalah Narapidana di Penjara Sukamiskin, Yulianis, Muhtar Ependi, Miko Panji Tirtayasa, Syarifudin Umar dan korban kasus burung walet.
Menurut Donald, saksi yang dihadirkan merupakan orang yang bermasalah hukum. Tiga di antaranya, yaitu Narapidana di Penjara Sukamiskin, Muhtar Ependi, dan Syarifudin Umar adalah terpidana kasus korupsi.
"Pemilihan saksi ini menguatkan tujuan Pansus Angket KPK untuk mencari kesalahan KPK. Yang terakhir (korban kasus burung walet) itu sama sekali tidak ada relevansinya dengan KPK," kata dia.
Donald kemudian menjelaskan temuan ICW yang kelima. Di mana, kata Donald, Pansus Angket KPK menebar hoax. Ada 10 hoax yang disebar selama Pansus ini bekerja.
Berikut 10 hoax yang disebar Pansus menurut ICW:
1. KPK mempunyai rumah sekap, padahal itu adalah safe house
2. KPK merupakan lembaga superbody
3. Tudingan KPK menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap MK
4. Penyidik KPK Novel Baswedan mengetahui tersangka kasus pencurian burung walet disetrum
5. KPK menekan Miryam saat proses pemeriksaan, tetapi ketikapada persidangan rekaman dibuka dan tidak ada indikasi tekanan
6. Kasus KTP-e disebut kasus omong kosong yang dikarang oleh Nazarudin, Novel Basedan dan Agus Rahardjo
7. KPK sering menggunakan media untuk membangun opini
8. Lembaga swadaya masyarakat sering menerima dana dari KPK
9. Novel Baswedan jalan-jalan selama di Singapura
10. Tudingan KPK seperti kantor pos yang menerima pesanan perkara
Selain itu, dalam temuan keenam, ICW juga menemukan bahwa Pansus Angket KPK kerap melakukan ancaman. Yaitu mengancam pembekuan anggaran Polri dan KPK, mendesak mengganti juru bicara, dan merevisi UU KPK setelah ada 11 temuan sementara Pansus.
Berita Terkait
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik